Iter Aero Resmi Kantongi DOA dari Kemenhub, Siap Komersialisasi Drone IA-25
Kredit Foto: Istimewa
PT Iter Aero Industri menorehkan momen bersejarah bagi industri penerbangan nasional dengan mendapatkan Design Organization Approval (DOA) Kelas D dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan.
Sertifikasi ini mengukuhkan bahwa Iter Aero telah memenuhi semua persyaratan teknis dan kelembagaan guna mendesain serta mengembangkan pesawat udara secara independen, terutama untuk drone kargo IA-25 yang sedang dalam tahap pengembangan.

DOA merupakan persetujuan fundamental bagi suatu organisasi untuk melakukan kegiatan rancang bangun pesawat udara komersial. Dengan status ini, Iter Aero kini memiliki kewenangan penuh untuk melaksanakan seluruh tahapan desain, pengujian kelaikudaraan, serta mengajukan sertifikasi tipe (type certificate) untuk pesawat udara tanpa awak yang mengacu pada regulasi CASR Part 22.
Posisi ini menempatkan Iter Aero sebagai pionir di Indonesia, dan menjadi bagian dari kelompok kecil perusahaan global yang memiliki kompetensi serupa di sektor RPAS (remotely piloted aircraft system).
CEO dan Head of Design Organization Iter Aero Industri Hisar M. Pasaribu mengatakan pengumuman sertifikasi tersebut menjadi landasan bagi Iter Aero untuk bergerak maju dan membuktikan kepemimpinan pasar dalam industri drone nasional.
“Sertifikasi ini adalah bentuk kepercayaan regulator terhadap kapasitas kami, dan membedakan kami dari perusahaan lain yang masih berada di tahap pengembangan,” ujarnya, Jumat (10/10).
Baca Juga: Harga Minyak Naik, Pasar Waspadai Serangan Drone Ukraina
Hisar lebih lanjut mengatakan pencapaian tersebut membuat Iter Aero tergabung dalam kelompok kecil Perusahaan elit di dunia yang memiliki kualifikasi untuk mengembangkan pesawat udara komersial.
Didesain untuk menjangkau daerah terpencil tanpa membutuhkan landasan pacu, IA-25 memiliki kapasitas angkut 5 kg dan waktu terbang hingga 45 menit atau dengan jarak 60 km. Pesawat ini telah dipesan dan akan dioperasikan oleh PT Komala Indonesia (Fly Komala) sebagai pelanggan pertama.
“DOA adalah lisensi operasional kami sebagai manufaktur dirgantara. Sertifikasi ini menjamin bahwa sistem desain dan pengawasan kami telah sesuai standar keselamatan tertinggi,” kata Head of Airworthiness Office Iter Aero, Indra Wirasendjaja, pada kesempatan yang sama.
Dengan jangkauan terbang tersebut, pesawat IA-25 dapat melayani angkutan kargo dan misi-misi khusus pada jarak yang relatif jauh. Kemampuan lepas landas dan mendarat secara vertikal membuat IA-25 dapat dioperasikan pada medan operasi tanpa landasan pacu.
Iter Aero menyebut keberhasilan memperoleh DOA ini merupakan puncak dari proses panjang sejak 2021. Selain mendukung komersialisasi IA-25 di pasar domestik, perusahaan juga membidik potensi ekspor ke negara-negara ASEAN dan kawasan lain yang mulai membuka pasar untuk logistik berbasis drone.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement