- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Kementerian ESDM: Utilisasi Hidrogen Nasional Masih Rendah, Baru Capai 199 Ton per Tahun
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pemanfaatan hidrogen di Indonesia masih tergolong kecil. Saat ini, utilisasi hidrogen di dalam negeri baru mencapai 199 ton per tahun.
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa angka tersebut kini telah menjadi salah satu indikator kinerja utama (KPI) pihaknya dalam mendorong pemanfaatan energi bersih.
“Nah, itu utilisasi hidrogen sekarang sudah jadi KPI dari EBTKE. Yaitu sebesar 199 ton per tahun. Baru kecil sekali itu, tapi sudah mulai dilakukan sebagai energi. Itu menjadi KPI kita juga,” ujar Eniya dalam kegiatan Kick-off Global Hydrogen Ecosystem 2026 di kawasan Car Free Day Jakarta, Minggu (13/10/2025).
Baca Juga: RUPTL PLN Butuh 42 GW EBT, Dirjen EBTKE Dorong Bank Mandiri Jadi Motor Investasi
Menurut Eniya, sejauh ini penggunaan hidrogen di Indonesia masih didominasi oleh sektor industri pupuk. Untuk memperluas pemanfaatannya sebagai energi bersih, pemerintah telah meluncurkan Roadmap Hidrogen Amonia Nasional yang menjadi panduan pengembangan ekosistem hidrogen di tanah air.
“Jadi GHES yang tahun ini, bulan Juni kemarin kita sudah melaunching roadmap hidrogen amonia nasional. Di situ ada action plan. Nah, tahun depan kita akan tagih itu, berbagai industri-industri yang sudah berkomitmen untuk memproduksi hidrogen ataupun menggunakan hidrogen di dalam industri-industrinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eniya menjelaskan bahwa produksi hidrogen selama ini masih banyak berasal dari gas alam (natural gas) yang menghasilkan emisi karbon. Karena itu, pemerintah mulai memperkenalkan konsep hidrogen rendah karbon dan green hydrogen yang bersumber dari energi baru terbarukan (EBT).
Baca Juga: Transisi Energi Berkelanjutan, Pertamina NRE Kembangkan EBT dan Layanan Optimasi Aset
“Selama ini hidrogen didapat dari gas alam, jadi masih menggunakan karbon. Sekarang kita mulai mengenalkan hidrogen yang rendah karbon, atau bahkan yang hijau dari EBT. Kita akan memantau dan mendampingi selama setahun ini,” ujarnya.
EBTKE juga telah menerbitkan tiga Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait hidrogen untuk memperkuat regulasi dan kualitas pengembangan teknologi ini di dalam negeri.
“Sudah ada tiga SNI yang kita keluarkan. Nanti ada beberapa SNI baru juga. Kita akan mengawal sampai tahun depan, untuk melihat industri-industri yang sudah mulai menggunakan hidrogen sebagai energi,” tutur Eniya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement