- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Wow! Listrik Diesel 15 Kali Lebih Mahal dari PLTU, ESDM : Saatnya ke EBT
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Direktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa biaya pembangkitan listrik tenaga diesel (PLTD) mencapai 15 kali lipat lebih mahal dibanding pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Kondisi ini menjadi tantangan besar, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang masih banyak bergantung pada PLTD.
"Saat ini kita nikmati harga listrik di ruangan ini sekitar 3 sen per kWh. Tapi kalau kita bicara Indonesia Timur, di Flores saja satu pulau itu 45 sen per kWh-nya," kata Eniya di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, disparitas harga tersebut membuat subsidi pemerintah membengkak, terutama untuk pembelian bahan bakar diesel. "Jadi ini subsidi untuk bahan bakar luar biasa. Dari Kementerian Keuangan ke arah sana luar biasa. Itu saya cuma menyebutkan satu Flores, belum pulau-pulau kecil di situ, dieselnya lumayan banyak," tambahnya.
Baca Juga: PLTU Terbesar Australia Ditunda Pensiun, IESR: Jadi Alarm bagi Transisi Energi Indonesia
Sebaliknya, energi baru terbarukan (EBT) justru menawarkan harga yang jauh lebih kompetitif. Berdasarkan Perpres 112, biaya pembangkitan listrik dari tenaga air hanya sekitar 6–7 sen, PLTS 5,5–6 sen, dan panas bumi 9 sen per kWh.
"Jadi EBT sudah enggak dibilang mahal sebetulnya kalau kita bicara Indonesia Timur. Jika kita apple to apple sama diesel, EBT itu sudah pada posisi yang terjangkau," ujarnya.
Eniya menegaskan, selaras dengan program swasembada energi dan transisi energi, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengarahkan jajarannya untuk mengurangi ketergantungan pada PLTD dan menggantinya dengan pembangkit EBT.
Baca Juga: WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel, Akses ke Uni Eropa Makin Terbuka
"Arahan dari Pak Presiden juga Pak Menteri untuk memasukkan EBT di sektor kelistrikan guna mengurangi diesel. Jadi mengurangi diesel, mengurangi subsidi, kita masukkan EBT," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement