Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hanya 3% Warga Melek Kripto, Tokocrypto Dorong Edukasi Nasional

Hanya 3% Warga Melek Kripto, Tokocrypto Dorong Edukasi Nasional Kredit Foto: Unsplash/Pierre Borthiry
Warta Ekonomi, Jakarta -

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai rendahnya literasi keuangan dan digital masyarakat Indonesia menjadi salah satu tantangan utama dalam pengembangan industri aset kripto nasional. Hal itu ia sampaikan menanggapi hasil kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) yang menyoroti masih minimnya pemahaman masyarakat terhadap aset digital.

Dalam laporan tersebut, LPEM FEB UI mencatat hanya sekitar 3% orang dewasa di Indonesia yang benar-benar memahami aset kripto. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan Malaysia (16%), Arab Saudi (22%), dan Brasil (52%). Kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya edukasi publik secara masif agar masyarakat mampu memahami manfaat dan risiko aset kripto secara seimbang.

“Kami berkomitmen untuk terus memperluas edukasi publik melalui berbagai inisiatif literasi digital dan finansial. Kami ingin memastikan masyarakat memahami manfaat sekaligus risiko aset kripto dengan bijak, karena masa depan ekonomi digital Indonesia hanya bisa tumbuh di atas fondasi literasi dan kepercayaan,” ujar Calvin dikutip dari keterangan resmi, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga: Industri Kripto Sumbang Rp70 Triliun ke PDB, Potensi Naik 3 Kali Lipat Jika Seluruh Transaksi Legal

Menurut Calvin, hasil kajian LPEM FEB UI ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator, pelaku industri, hingga akademisi, untuk berkolaborasi membangun roadmap pengembangan industri kripto nasional yang seimbang antara inovasi dan perlindungan konsumen.

Ia menilai peningkatan literasi publik akan membantu menciptakan ekosistem kripto yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga: Tokocrypto Soroti Lambatnya Adaptasi Kebijakan Kripto Nasional

Dalam risetnya, LPEM FEB UI memperkirakan bahwa optimalisasi ekosistem kripto dan legalisasi penuh dapat mendorong kontribusi sektor ini hingga 0,86% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Selain itu, sektor ini juga berpotensi memperluas lapangan kerja dan memperkuat penerimaan pajak negara.

“Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat ekonomi digital berbasis aset kripto di Asia Tenggara. Dengan regulasi yang cerdas, kebijakan pajak yang proporsional, dan kolaborasi lintas lembaga, kripto tidak hanya menjadi instrumen investasi, tetapi juga penggerak pertumbuhan

ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Calvin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: