Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Sumut Intensif Pantau Sektor Jasa Keuangan, Stabilitas Terjaga hingga September 2025

OJK Sumut Intensif Pantau Sektor Jasa Keuangan, Stabilitas Terjaga hingga September 2025 Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Medan -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus melaksanakan pemantauan intensif terhadap perkembangan sektor jasa keuangan di wilayah tersebut, dengan laporan terbaru mencakup periode hingga September 2025. Secara umum, kondisi stabilitas sistem keuangan di Sumatera Utara dilaporkan tetap terjaga dengan sangat baik, sekaligus menegaskan peran aktif sektor ini dalam mendorong dinamika pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, mengatakan aktivitas investasi di pasar modal Sumatera Utara terus menunjukkan grafik pertumbuhan positif hingga Agustus 2025. Total investor yang memiliki Single Investor Identification (SID) melonjak drastis, mencapai 736,5 ribu atau meningkat 23,16 persen (yoy). Data juga menunjukkan peningkatan minat dan kepercayaan publik terhadap instrumen pasar modal, di mana nilai kepemilikan saham tercatat sebesar Rp26,47 triliun.

“Investor individu mendominasi kepemilikan saham dengan angka Rp21,72 triliun, mencatatkan pertumbuhan 23,09% (yoy). Selain itu, OJK juga mencatat platform Securities Crowdfunding (SCF) semakin diminati, dengan 4 penerbit yang berhasil menghimpun dana Rp6,66 miliar dari 2.208 pemodal,” katanya, Jumat (17/10/2025).

Pada pertengahan tahun 2025, kinerja perbankan di Sumatera Utara dilaporkan dalam kondisi yang solid. Penyaluran kredit, sebagai cerminan peningkatan aktivitas ekonomi daerah, mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan, yakni 13,58 persen (yoy), mencapai total Rp308,7 triliun. Di sisi lain, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 2,83 persen (yoy), dengan total Rp331,8 triliun.

Baca Juga: OJK Sumut Intensif Pantau Sektor Jasa Keuangan, Stabilitas Terjaga hingga September 2025

Manajemen risiko perbankan tetap terkendali, dibuktikan dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) yang terjaga di angka 1,91 persen dan Loan at Risk (LaR) sebesar 5,24 persen.

“Profil risiko perbankan kita di Sumatera Utara tetap baik. Terutama di sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR), total aset meningkat 6,33 persen menjadi Rp3 triliun, dan NPL mereka berhasil diturunkan ke 9,45 persen,” jelasnya.

Sektor pembiayaan di Sumut menunjukkan perkembangan beragam, namun tren umumnya positif. Industri pergadaian mencatat pertumbuhan paling signifikan dalam penyaluran pembiayaan, mencapai Rp6,5 triliun atau melonjak 37,24 persen (yoy), menandakan tingginya kebutuhan pembiayaan cepat masyarakat. Pinjaman daring (Pindar) juga melaju kencang, dengan outstanding Rp3,1 triliun per Juni 2025 (naik 41,61% yoy), dan rasio wanprestasi (TWP90) sebesar 1,55 persen.

Di sisi pengawasan, OJK terus memperkuat kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait dalam pemberantasan judi online.

“Upaya kita sangat serius. Hingga kini, berkat koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, sekitar 27.395 rekening yang terindikasi judi online telah kita blokir. Ini adalah komitmen berkelanjutan kami untuk menjaga ekosistem keuangan yang sehat dan melindungi konsumen,” tegas Muttaqien.

OJK berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan mendorong peran sektor jasa keuangan, terutama melalui penguatan pembiayaan untuk UMKM. Total kredit senilai Rp875 juta telah disalurkan kepada 22 petani jagung di Kabupaten Langkat melalui Program SEJAGAT (Skema Pengembangan Perkebunan Jagung Rakyat Tangguh) hingga triwulan III 2025.

Selain itu, OJK Provinsi Sumatera Utara juga proaktif dalam edukasi dan perlindungan konsumen, menindaklanjuti 1.655 pengaduan masyarakat dari Januari hingga September 2025 yang mayoritas terkait perbankan dan fintech.

Baca Juga: OJK Minta Industri Multifinance Jaga Kualitas Kredit

“Dengan stabilitas yang kokoh dan pertumbuhan yang semakin inklusif, OJK Sumatera Utara akan terus berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, memastikan akses keuangan yang luas, perlindungan maksimal bagi konsumen, dan mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: