Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aliansi Santri dan Pemuda Muslimin Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Penanganan Dugaan Korupsi Rp18 M di Cilacap yang Libatkan Tokoh Agama

Aliansi Santri dan Pemuda Muslimin Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Penanganan Dugaan Korupsi Rp18 M di Cilacap yang Libatkan Tokoh Agama Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dua kelompok masyarakat menggelar unjuk rasa secara terpisah di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Aksi ini mendorong penyelesaian perkara dugaan korupsi dalam pengadaan tanah oleh sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Cilacap, yang melibatkan nama KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid.

Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi menggelar aksi di depan kantor KPK sejak pukul 13.00 WIB. Aksi yang dihadiri sekitar 150 orang dan diketuai oleh Gus Iwan (Gangga Listyawan) ini menyuarakan tuntutan agar KPK segera menaikkan status penyelidikan perkara ini menjadi penyidikan dan melakukan penangkapan terhadap Gus Yazid.

Dalam orasinya, perwakilan massa menyebutkan sejumlah dasar hukum yang mereka anggap relevan, termasuk Pasal 23, 12, dan 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta Pasal 6, 11, dan 12 Undang-Undang KPK.

"Kami meminta KPK segera menindaklanjuti tuntutan kami. Jika dalam waktu dua minggu tidak ada upaya dari KPK, kami akan datang dengan aksi lebih besar," tegas Gus Iwan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya meyakini bukti-bukti yang ada sudah memadai, termasuk adanya pengakuan dari tersangka lain mengenai aliran dana sebesar Rp18 miliar dari perusahaan yang terlibat.

Sementara itu, di depan Kejaksaan Agung, Aliansi Pemuda Muslimin Anti Korupsi menggelar unjuk rasa serupa sekitar pukul 14.00 WIB. Aksi yang dipimpin oleh Ali Loilatu dan diikuti sekitar 85 orang ini mendesak Kejagung untuk segera menindaklanjuti proses hukum.

Massa menekankan pentingnya penanganan terhadap aliran dana Rp18 miliar yang diduga terkait kasus tersebut dan mendesak upaya pemulihan aset yang mereka sebut sebagai "uang rakyat".

"Setelah dua bulan lalu Kejaksaan Cilacap memeriksa Gus Yazid, hingga hari ini tidak ada tindak lanjut. Gus Yazid yang disebut-sebut menerima dana Rp18 miliar tetap bebas," jelas Ali selaku koordinator lapangan.

Ali juga menyampaikan harapan agar Kejagung segera memproses hukum semua pihak yang diduga terlibat, termasuk yang disebut menerima dana lebih besar dari tersangka lainnya.

Kedua aksi dilaporkan berlangsung secara kondusif. Perwakilan dari masing-masing aliansi telah menyerahkan pernyataan sikap dan tuntutan secara resmi kepada kedua lembaga penegak hukum tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: