Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Insentif Berakhir, Industri EV Dipaksa Naik Kelas

Insentif Berakhir, Industri EV Dipaksa Naik Kelas Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) nasional diprediksi bakal memasuki fase konsolidasi pada 2026. Berakhirnya masa berlaku sejumlah insentif impor di penghujung 2025 diproyeksikan memberikan tekanan pada kurva pertumbuhan, namun sekaligus menjadi momentum krusial bagi pendalaman struktur industri otomotif domestik.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), pasar otomotif 2025 menunjukkan performa solid dengan penjualan wholesales mencapai 803.687 unit. Dari jumlah tersebut, segmen kendaraan ramah lingkungan (Low Carbon Emission Vehicle/LCEV) tumbuh signifikan hingga 122.686 unit atau menguasai 15,3% pangsa pasar.

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mengungkapkan bahwa potensi melandainya pertumbuhan di tahun 2026 merupakan konsekuensi dari desain besar pemerintah untuk "memaksa" lokalisasi produksi. 

Hal ini menyusul penghentian resmi stimulus bea masuk mobil listrik CBU (Completely Built Up) dan skema PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) per 31 Desember 2025 bagi produk yang tidak memenuhi syarat minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Ini bukan langkah tiba-tiba. Dari awal sudah didesain akan habis di akhir 2025 untuk mendorong pabrikan membangun fasilitas produksi dalam negeri sesuai ketentuan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40%," tegas Kukuh pada Warta Ekonomi, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga: Pasar EV Terancam Stagnasi, Pemerintah Didesak Guyur Insentif Baru

Sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025, insentif kini hanya dialokasikan bagi produsen yang memiliki komitmen manufaktur di Indonesia. Saat ini, setidaknya ada tujuh pabrikan yang terpantau gencar membangun fasilitas produksi lokal, yakni VinFast, Volkswagen (VW), BYD, Citroen, AION, Maxus, dan Geely.

Menanggapi berakhirnya "subsidi" impor, Direktur Eksekutif CEP, Kholid Syeirozi, menilai pasar akan melakukan penyesuaian secara alamiah melalui hukum skala industri. Ia mencontohkan bagaimana pergerakan harga jenama seperti Wuling yang kian kompetitif seiring dengan besarnya volume pasar dan efisiensi biaya teknologi.

"Awalnya memang butuh afirmasi melalui insentif fiskal, namun seiring market yang membesar, harga akan turun secara alamiah. Kendaraan listrik harus siap bersaing secara kinerja dan harga dengan kendaraan konvensional (ICE)," kata Kholid ke Warta Ekonomi.

Bagi Kholid, kunci utama pertumbuhan tetap berada pada kondisi ekonomi makro. Jika daya beli terjaga, permintaan akan tetap tumbuh meskipun struktur insentif bergeser dari hilir ke arah penguatan industri hulu.

Di level strategis, Indonesia melalui Indonesia Battery Corporation (IBC) terus mematangkan proyek Indonesia Grand Package untuk mengintegrasikan hulu nikel hingga manufaktur sel baterai. 

Head of Transportation and Sustainable Mobility, Institute for Essential Services Reform (IESR) Faris Adnan, menekankan bahwa keberadaan pabrik baterai domestik adalah syarat mutlak terciptanya ekosistem EV yang mandiri.

Faris mengingatkan pentingnya penerapan standar Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) agar produk baterai Indonesia kompetitif di pasar global, khususnya Eropa yang akan menerapkan "paspor baterai" pada 2030. 

"Integrasi rantai pasok ini akan meningkatkan efisiensi produksi karena dekat dengan sumber daya alam," papar Faris saat dihubungi Warta Ekonomi.

Baca Juga: Insentif EV Disetop, Pengamat: Hati-hati Subsidi BBM Bisa Makin Jebol!

Senada dengan hal tersebut, Ketua Research Group on Energy Security for Sustainable Development UI (RESSED UI), Ali Ahmudi, menjelaskan bahwa langkah menuju industrialisasi memang memerlukan ketegasan regulasi. Menurutnya, Indonesia tidak boleh terjebak hanya sebagai perakit (assembling).

"Kalau kita mau maju menuju era industri baru, ya memang harus begitu kebijakannya. Tidak boleh tergantung kepada produk luar terus-menerus. Kalaupun ada teknologi luar, mereka harus membangun pabrik di Indonesia agar terjadi transfer teknologi. Memang akan ada kontraksi bisnis atau ekses jangka pendek, tapi dalam jangka panjang ini keharusan," jelas Ali Ahmudi.

Baca Juga: Insentif Mobil Listrik Berakhir, OJK Buka Suara Soal Nasib Pembiayaan EV 2026

Terkait besarnya porsi baterai yang mencapai 35-40% dari total biaya produksi EV, Ali optimistis kehadiran pabrik baterai domestik akan mengoreksi harga kendaraan listrik secara signifikan ke arah yang lebih terjangkau.

"Dalam kondisi normal, adanya pembangunan pabrik baterai di Indonesia akan menekan harga jual EV secara umum. Jika komponen utamanya harganya bisa ditekan, harga unitnya pasti turun," tambahnya.

Lebih jauh, Ali menekankan bahwa strategi pelarangan ekspor material mentah adalah harga mati untuk meningkatkan posisi tawar Indonesia. Hilirisasi nikel menjadi cell battery saja sudah bisa meningkatkan nilai tambah belasan kali lipat dibandingkan hanya menjual tanah atau bijih mentah.

"Efeknya sangat besar. Ada peningkatan pendapatan negara melalui PPN, terciptanya lapangan kerja dari proses pabrikasi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hilirisasi ini harus ada kelanjutannya agar dampak penggandanya (multiplier effect) nyata bagi ekonomi nasional," pungkas Ali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: