- Home
- /
- Government
- /
- Government
Presiden Prabowo Perintahkan Pembentukan Ditjen Pesantren Usai Tragedi Al-Khoziny
Kredit Foto: Istihanah
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama sebagai respons atas tragedi ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan puluhan santri. Keputusan ini diambil setelah pemerintah menilai perlu adanya perhatian lebih terhadap keselamatan dan tata kelola pesantren di Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, arahan Presiden berawal dari peristiwa di Al-Khoziny yang membuka fakta lemahnya standar keamanan banyak pondok pesantren.
"Dari peristiwa itu kita mendapatkan fakta bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih kepada pondok-pondok pesantren yang menurut data berjumlah kurang lebih 42.000 pesantren di seluruh Indonesia," jelas Prasetyo di Istana Negara, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Banten sebut Pesantren Jadi Pusat Pembentukan Akhlak dan Karakter Bangsa
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menyoroti dua aspek utama: keamanan bangunan dan peningkatan kualitas pendidikan di pesantren. Dalam aspek keamanan, Presiden memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan asesmen terhadap bangunan pesantren dari sisi teknis.
"Banyak bangunan yang belum melalui prosedur keamanan, sehingga Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita—yang diwakili oleh Kementerian PUPR—untuk melakukan asesmen terhadap bangunan pondok pesantren dari sisi keamanan teknis," jelas Prasetyo.
Ia menambahkan, perhatian Presiden tidak hanya tertuju pada pesantren, tetapi juga lembaga pendidikan berbasis agama lainnya, termasuk masjid, musala, dan gereja. Semua bangunan tersebut diharapkan memenuhi standar teknis sipil dan keamanan minimal guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Baca Juga: Menag dan DPR Minta Semua Pihak Menjaga Marwah Pondok Pesantren
Selain aspek fisik, Presiden juga menekankan pentingnya modernisasi pendidikan di pesantren. Dari total sekitar 16 juta santri di Indonesia, Prabowo menginginkan agar para santri mendapat bekal ilmu agama sekaligus ilmu pengetahuan berbasis teknologi dan ekonomi.
"Para santri memiliki bekal yang lengkap, tidak hanya dari sisi akhlak dan keagamaan, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan ilmu ekonomi," tutur Prasetyo.
Arahan Presiden itu menjadi dasar restu kepada Kementerian Agama untuk membentuk Ditjen Pondok Pesantren. Struktur baru ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan, pembinaan, serta peningkatan mutu pesantren secara nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement