Transparansi Keuangan Jabar, Dedi Mulyadi Minta BPK Umumkan Hasil Audit Belanja Daerah
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pendalaman audit terhadap alur kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh perencanaan, pengelolaan, dan belanja daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada masyarakat.
Menurut Dedi, audit rutin akhir tahun yang kini sedang berjalan harus diperluas agar publik dapat melihat secara jelas apakah keuangan daerah dikelola secara benar sejak perencanaan hingga realisasi.
“Nanti akan terlihat apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki perencanaan keuangan yang baik, pengelolaan yang baik, dan belanja yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Dedi di Bandung, Jumat (24/10/2025).
Dedi menegaskan bahwa arah kebijakan keuangan daerah masih pada prioritas pembangunan yang memberi manfaat jangka panjang.
“Belanja yang baik itu membelanjakan anggaran sesuai kebutuhan publik. Bahasa kita, memperbanyak belanja modal dibanding belanja barang dan jasa,” tegasnya.
Belanja modal, lanjut Dedi, harus menghasilkan infrastruktur berkualitas, mulai dari jalan mulus, irigasi berfungsi, hingga penerangan jalan yang aman. Ia bahkan mengaku sering melakukan koreksi langsung di lapangan agar kualitas pekerjaan sesuai standar.
Terkait adanya pertanyaan publik soal kas daerah yang mencapai Rp2,6 triliun per Oktober 2025, Dedi menyatakan bahwa dana tersebut bukan uang yang diparkir atau diendapkan, melainkan sedang dalam proses pembayaran pekerjaan kepada kontraktor dan pihak ketiga.
Dengan nilai APBD Jabar mencapai Rp31 triliun, Dedi menjelaskan bahwa hingga Oktober pemerintah sudah membelanjakan sekitar Rp21 triliun, sementara sebagian dana lainnya juga masih menunggu masuk sebagai pendapatan.
“Belanjanya jalan, tidak ada uang mengendap. Uang yang ada di kas daerah itu untuk bayar pekerjaan jalan, sekolah, irigasi, PJU, listrik, outsourcing, dan lainnya,” tegasnya.
Oleh karena itu, agar kepercayaan publik semakin kuat, Dedi meminta BPK untuk mengumumkan hasil audit secara terbuka, tidak perlu menunggu lama hingga April 2026.
“Yang menilai ada atau tidaknya anggaran yang diendapkan itu BPK. Dan kami minta hasilnya diumumkan secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.
KDM, sapaan Gubernur Jabar, mengaku kerap membuka item anggaran satu per satu kepada publik karena ingin membangun hubungan emosional antara pemerintah dan warga.
Baca Juga: APINDO Jabar Dukung Aplikasi 'Nyari Gawe' ala Dedi Mulyadi, 105 Ribu Pencari Kerja Sudah Bergabung
“Belanja daerah harus terbuka. Publik berhak tahu. Ini tentang membangun kepercayaan bahwa uang rakyat kembali menjadi manfaat bagi rakyat,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement