Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

IAW Dorong BPK Optimalkan Peran Strategis Demi Perbaikan Tata Kelola Keuangan Negara

IAW Dorong BPK Optimalkan Peran Strategis Demi Perbaikan Tata Kelola Keuangan Negara Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Bandung -

Indonesian Audit Watch (IAW) memberikan apresiasi sekaligus masukan konstruktif atas klaim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp69,21 triliun pada semester pertama tahun 2025. 

Menurut IAW, capaian tersebut merupakan sinyal positif, namun perlu diiringi penguatan peran BPK dalam mendorong reformasi tata kelola pemerintahan.

Angka Rp69,21 triliun itu berasal dari akumulasi pengungkapan kerugian negara, potensi kerugian, serta kekurangan penerimaan sebesar Rp25,86 triliun, ditambah temuan terkait ketidakefisienan dan ketidakhematan penggunaan anggaran sebesar Rp43,35 triliun di sejumlah lembaga dan BUMN.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menilai pencapaian ini dapat menjadi momentum perbaikan. Namun ia mengingatkan bahwa angka besar sebaiknya diikuti dampak nyata bagi pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga: Transparansi Keuangan Jabar, Dedi Mulyadi Minta BPK Umumkan Hasil Audit Belanja Daerah

 “Angka-angka ini sahih dan menggembirakan. Namun publik juga perlu melihat sejauh mana temuan tersebut benar-benar mendorong perubahan,” ujar Iskandar, Sabtu (22/11/2025).

Iskandar menekankan bahwa BPK memegang mandat penting berdasarkan UU No. 15 Tahun 2006, mulai dari pemeriksaan keuangan dan kinerja, pemantauan tindak lanjut temuan, hingga penetapan kerugian negara. Menurutnya, mandat tersebut idealnya dapat menjadi pendorong lahirnya sistem pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

Namun ia menilai audit kinerja yang menilai efektivitas program dan manfaat anggaran bagi masyarakat perlu diperkuat. Dari 741 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), hanya empat yang merupakan audit kinerja.

Minimnya audit kinerja, kata Iskandar, membuat potensi pemborosan sulit terdeteksi secara mendalam. Ia mengajak agar BPK memperluas fokus pemeriksaan agar rekomendasi tidak sekadar administratif, tetapi mampu memperbaiki sistem secara berkelanjutan.

Iskandar juga menyarankan agar BPK menghadirkan dashboard publik untuk memantau tindak lanjut temuan, termasuk informasi mengenai pengembalian kerugian negara dan penyerahan kasus kepada aparat penegak hukum.

“Transparansi bukan hanya soal angka, tetapi akuntabilitas. Publik perlu tahu dampak nyata dari rekomendasi BPK,” ujarnya.

Baca Juga: BPK Soroti Tata Kelola PSN, Dorong Penguatan Transparansi dan Sinergi Pembangunan Nasional

Lebih jauh, ia menilai penguatan pelaksanaan Pasal 10 UU BPK tentang penetapan kerugian negara dapat memberikan efek jera bagi pelanggaran keuangan.

Meski memberikan sejumlah catatan, IAW menegaskan bahwa capaian Rp69,21 triliun tetap merupakan langkah positif. Menurut Iskandar, BPK memiliki peluang besar untuk menjadi motor reformasi sistem keuangan negara apabila temuan-temuan audit mendorong perubahan struktural dan kebijakan yang berkelanjutan.

 “Negara membutuhkan auditor yang tidak hanya menghitung angka, tetapi juga menghadirkan perubahan nyata,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: