Kredit Foto: Uswah Hasanah
Pelaku industri kebugaran meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan pajak hiburan yang selama ini juga dikenakan pada bisnis gym dan pusat kebugaran.
Mereka menilai kebijakan tersebut tidak tepat sasaran karena gym merupakan bagian dari sektor kesehatan dan kebugaran, bukan hiburan.
Baca Juga: Industri Gym Nasional Dinilai Masih Minim, Precision Buka Arah Investasi Baru
Hal itu disampaikan Principal PT Precision Gym Indonesia, Harryadin Mahardika, dalam acara peluncuran Precision Gym di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, penyamaan tarif pajak gym dengan hiburan seperti karaoke dan bioskop membuat biaya keanggotaan semakin mahal, sehingga masyarakat enggan berolahraga di pusat kebugaran.
“Industri gym itu harganya sangat tinggi karena disamakan dengan harga hiburan. Ini tidak adil dan membatasi ekspansi pengusaha gym yang ingin menghadirkan layanan berkualitas dengan harga terjangkau,” ujar Harryadin.
Harryadin menegaskan, gym tidak bisa dipandang sebagai bentuk hiburan semata karena memiliki fungsi sosial dan ekonomi dalam menjaga kesehatan masyarakat, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, dan menekan beban subsidi kesehatan pemerintah.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memberikan insentif fiskal, bukan beban pajak tambahan, agar industri kebugaran bisa berkembang.
“Kalau alat gym bisa disubsidi atau dibebaskan dari beban pajak hiburan, maka fasilitas kebugaran bisa lebih murah dan mudah diakses publik. Itu sama saja dengan mengurangi subsidi kesehatan di sisi orang sakit,” katanya.
Selain itu, ia menilai potensi ekonomi industri kebugaran nasional masih sangat besar. Saat ini, jumlah gym berkualitas di Indonesia hanya sekitar 3.000 unit untuk populasi lebih dari 300 juta penduduk, jauh di bawah kebutuhan ideal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement