Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pandu Sjahrir Wanti-Wanti Dampak Perubahan Metodologi MSCI terhadap Saham RI

Pandu Sjahrir Wanti-Wanti Dampak Perubahan Metodologi MSCI terhadap Saham RI Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Indonesia, Pandu Sjahrir, menilai rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk mengubah cara menghitung free float saham di Indonesia perlu dikaji secara hati-hati.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membawa dampak besar terhadap struktur pasar, sehingga jangan sampai justru merugikan saham-saham berfundamental kuat yang menjadi tulang punggung indeks.

“Kami sangat mendukung pendalaman pasar modal dan meningkatkan transparansi dan kredibilitas, namun perlu dijaga agar proposal ini tidak membuat perusahaan-perusahaan dengan fundamental kuat jadi kehilangan porsi yang semestinya di mata investor global,” ujar Pandu dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (27/10/2025). 

 Baca Juga: BPI Danantara Dapat Mandat Kawal Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi

Sebelumnya, MSCI tengah menjajaki penggunaan data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai acuan tambahan dalam menghitung free float saham emiten Indonesia. Selama ini, free float dihitung berdasarkan laporan kepemilikan saham dari emiten, yang hanya mencakup pemegang saham dengan porsi 5% keatas. 

Melalui data KSEI, MSCI dapat melihat kepemilikan di bawah 5% serta mengidentifikasi jenis pemegang saham, seperti individu, korporasi, maupun institusi investasi. Dalam usulan metodologi barunya, MSCI mempertimbangkan untuk mengklasifikasikan saham yang dimiliki oleh entitas korporasi (PT atau badan hukum) sebagai non-free float.

Artinya, meskipun kepemilikan tersebut bukan dari pihak pengendali, saham tersebut tetap dianggap tidak beredar di publik.

Kebijakan ini dikhawatirkan akan memangkas bobot sejumlah emiten besar seperti BBCA, BBRI, TLKM, dan ASII dalam indeks MSCI, karena struktur kepemilikan silang antarperusahaan di Indonesia cukup tinggi.

 Baca Juga: HM Sampoerna (HMSP) Kucurkan Rp500 Miliar untuk Beli Patriot Bond Danantara

Pandu menilai koreksi dari perubahan metodologi MSCI dapat ditanggapi secara bijak oleh perilaku pasar karena perubahan ini tidak merubah nilai fundamental dari Perusahaan itu sendiri. Justru di saat seperti ini, terdapat kesempatan untuk menyerok saham-saham dengan fundamental yang kuat dengan valuasi yang lebih Danantara. 

MSCI sendiri masih membuka periode konsultasi hingga 31 Desember 2025 dan dijadwalkan mengumumkan hasil final sebelum 30 Januari 2026. Jika disetujui, perubahan metodologi ini akan berlaku pada review indeks MSCI Mei 2026 mendatang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: