Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelar RUPSLB, BEI Siapkan Langkah Strategis Perkuat Pasar Modal di Tahun 2026

Gelar RUPSLB, BEI Siapkan Langkah Strategis Perkuat Pasar Modal di Tahun 2026 Kredit Foto: BEI

“BEI akan berfokus dalam pengembangan sejumlah rencana kerja yang bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan, meningkatkan pelindungan investor, penyediaan layanan data yang sesuai kebutuhan pelanggan, hingga penyempurnaan teknologi yang digunakan,” ujarnya.

Rencana kerja tahun depan ini juga menjadi bagian dari fase pertama Master Plan BEI 2026–2030, yang berfokus pada peningkatan kesesuaian produk dengan pasar serta demokratisasi akses investasi. Dalam implementasinya, BEI akan terus menjalankan program pengembangan pasar bagi perusahaan tercatat, calon emiten, dan anggota bursa.

Berbagai inisiatif edukasi dan kolaborasi juga terus diperkuat. BEI menggandeng beragam stakeholder dalam penyelenggaraan kegiatan seperti Sekolah Pasar Modal, Virtual Trading Competition powered by IDX Mobile, dan Capital Market Summit & Expo (CMSE). Tak hanya itu, program literasi seperti Guruku Investor Saham serta Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) bersama OJK dan pemerintah daerah juga terus diperluas, termasuk dengan melibatkan Duta Pasar Modal.

Baca Juga: BEI Ungkap Transaksi Repo dan EBUS di SPPA Capai Rp1.000 Triliun Sepanjang 2025

BEI pun memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, komunitas investor, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan. Dukungan terhadap agenda nasional seperti World Investor Week (WIW), Bulan Inklusi Keuangan (BIK), hingga FinExpo terus dijalankan untuk memperluas partisipasi publik di pasar modal.

“Adapun dukungan kepada Anggota Bursa tetap dilanjutkan melalui penyediaan jasa informasi serta dukungan teknis dalam pengembangan sistem dan layanan kebursaan. Kegiatan sosialisasi, one-on-one meeting, dan workshop juga terus dilaksanakan secara rutin, sebagian besar melalui media daring,” jelas Iman.

Lebih lanjut, BEI menyiapkan langkah baru dengan menjadi Penyelenggara Pasar Alternatif (PPA) yang akan berperan sebagai Penyedia Electronic Trading Platform (ETP) Antarpasar. “Mengakomodasi hal tersebut, BEI mengajukan penyesuaian Pasal 3 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan. Dengan penyesuaian ini, maka setiap penyelenggaraan jasa dan kegiatan usaha lainnya yang dilakukan BEI dan diatur oleh otoritas lain, termasuk ETP Antarpasar, akan memiliki dasar yang lebih kuat dengan dukungan persetujuan OJK,” terangnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: