Kredit Foto: Azka Elfriza
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total udang asal Indonesia yang ditolak dan dikembalikan oleh Amerika Serikat (AS) pada September 2025 mencapai 152,32 ton dengan nilai US$ 1,26 juta atau sekitar Rp20,9 miliar.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, mengatakan bahwa AS menjadi negara dengan porsi pengembalian terbesar dari total ekspor udang yang direimpor pada periode tersebut.
“Reimpor udang pada September 2025 tersebut mayoritas dikirim dari Amerika Serikat yaitu sebesar 152,32 juta ton atau senilai US$ 1,26 juta,” ujar Pudji dalam konferensi pers, Senin (3/11/2025).
Secara total, ekspor udang Indonesia yang dikembalikan dari sejumlah negara pada September 2025 tercatat 240,54 ton dengan nilai US$ 2,09 juta. Data tersebut mempertegas besarnya porsi AS dalam kasus pengembalian produk perikanan tersebut.
Baca Juga: Udang Indonesia Dilarang Masuk AS, Sektor Perikanan Terancam Lesu
Pada momen yang sama, Pudji juga menyampaikan bahwa tiga besar negara tujuan ekspor Indonesia adalah Tiongkok, Amerika Serikat, dan India.
"Tiga besar negara tujuan ekspor adalah Tiongkok, Amerika Serikat, dan India Nilai ekspor ketiga negara ini memberikan share sekitar 41,81% dari total ekspor non-migas Indonesia pada Januari hingga September 2025," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pudji juga menyampaikan bahwa sepanjang Januari-September 2025, nilai ekspor Indonesia meningkat 8,14% atau mencapai US$ 209,80 miliar dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya. Sedangkan, nilai impor untuk periode yang sama mencapai US$176,32 miliar atau meningkat hingga 2,62%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement