Dedi Mulyadi Gulirkan Kompensasi Rp9 Juta per Kepala Keluarga Terdampak Tambang, Tegaskan Keadilan Ekonomi di Jawa Barat
Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan komitmennya untuk menata sektor pertambangan agar tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa tahap pertama penyaluran kompensasi bagi warga terdampak operasional tambang sudah dimulai.
“Ya hari ini tahap pertama sudah kita laksanakan. Mereka mendapat Rp3 juta dulu, dan di 2026 nanti kita siapkan lagi pembayaran dua bulan ke depan. Jadi total nanti sekitar Rp9 juta per orang,” kata Dedi Mulyadi di Kabupaten Bogor, Senin (3/11/2025).
Dedi menjelaskan, kompensasi ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan pemerataan ekonomi bagi masyarakat di wilayah tambang yang selama ini hidup dalam ketimpangan.
“Kalau dilihat dari kondisi di lapangan, banyak yang upahnya sangat rendah. Ada yang hanya dapat Rp50 ribu, Rp60 ribu, Rp80 ribu per hari. Bahkan satpam di perusahaan tambang pun hanya digaji Rp1,6 juta. Artinya sektor tambang ini, kalau dibiarkan, melahirkan dua hal: kerusakan alam dan kemiskinan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemprov Jabar bersama tim audit investigatif dari ITB dan IPB tengah merumuskan langkah strategis untuk penataan pertambangan. Salah satu fokusnya adalah pembenahan sistem pajak tambang agar lebih adil dan transparan melalui sistem digital.
“Sekarang pajak tambang sekitar Rp100 miliar ke kabupaten dan Rp20 miliar ke provinsi. Tapi kalau dihitung secara digital dan benar, bisa lima kali lipat. Karena selama ini masih manual,” jelas Dedi.
Dedi menegaskan bahwa hasil pajak tambang nantinya akan dikembalikan ke masyarakat sekitar dalam bentuk insentif rutin, bukan hanya masuk ke kas pemerintah.
"Saya sedang merumuskan sistem keadilan distribusi pajak. Bukan hanya tambang, tapi semua industri di Jawa Barat harus memberikan rasa adil bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai contoh, Dedi ingin kendaraan besar pengangkut tambang tidak lagi melewati jalan provinsi dan kabupaten, melainkan diarahkan langsung ke akses tol atau jalan khusus tambang agar tidak merusak infrastruktur umum.
Ia juga menekankan pentingnya nilai kemanusiaan dalam dunia pertambangan, termasuk perlindungan asuransi bagi pekerja informal seperti kuli muat dan sopir truk.
“Saya tidak mau lagi ada kuli lajur tanpa asuransi, atau sopir tambang tanpa perlindungan kerja. Pertambangan harus melahirkan nilai kemanusiaan, bukan hanya keuntungan ekonomi,” tegasnya.
KDM sapaan Gubernur Jabar juga menggagas kerja sama antara Pemda dan Bank BJB untuk memberi akses kredit tanpa uang muka (DP) bagi sopir tambang agar mereka bisa memiliki kendaraan sendiri.
“Saya ingin nanti sopir-sopir tambang itu jadi tuan di tanahnya sendiri. Bukan terus jadi pekerja. Jadi nanti bisa punya truk sendiri lewat kredit tanpa DP, langsung jalan bulan depan,” katanya.
Penataan tambang yang dilakukan Pemprov Jabar bukan semata soal administrasi, tetapi langkah besar untuk membangun keadilan ekonomi di daerah penghasil sumber daya.
“Saya ingin masyarakat di sekitar tambang sejahtera. Jangan hanya pengusaha tambangnya saja yang kaya. Ini harus segera dibenahi,” tegasnya.
Adapun, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, menjelaskan bahwa tahap pertama kompensasi telah diberikan kepada 928 kepala keluarga di Kecamatan Parung Panjang.
Baca Juga: Tahun Depan Cukai Rokok dan HJE Tidak Naik, Dedi Mulyadi Nilai Keputusan Pemerintah Sudah Tepat
“Dari 1.001 data awal, hasil verifikasi dan validasi kami pastikan 928 Kepala Keluarga (KK) yang memenuhi syarat. Prosesnya tidak tunai, langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” ujar Ade.
Selain itu, 2.010 warga di Kecamatan Cigudeg dan Parung Panjang kini dalam proses pembukaan rekening BJB. Secara keseluruhan, ada 9.628 warga terdampak yang akan menerima bantuan serupa.
Ade menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan berlapis untuk memastikan bantuan tepat sasaran, termasuk pengecekan data kependudukan dan status pekerjaan seperti sopir lepas, pedagang di area tambang, serta bengkel lokal yang terdampak penutupan tambang.
“Total anggaran untuk tahap pertama sekitar Rp6 miliar. Sisanya akan disalurkan dalam satu hingga dua minggu ke depan,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement