Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wamenhut Soroti Perambahan Hutan Seblat: 'Ini Soal Masa Depan Manusia'

Wamenhut Soroti Perambahan Hutan Seblat: 'Ini Soal Masa Depan Manusia' Kredit Foto: Kemenhut
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan, termasuk wilayah penting yang menjadi habitat Gajah Sumatera di Bentang Alam Seblat, Bengkulu. Penegasan itu disampaikan usai meninjau langsung kondisi terkini koridor gajah Seblat dari udara.

“Koridor Seblat adalah rumah bagi Gajah Sumatera. Negara tidak akan membiarkan kawasan ini dirusak oleh aktivitas ilegal. Ini bukan hanya soal gajah, tapi tentang keberlanjutan ekosistem dan masa depan manusia,” ujar Rohmat dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (5/11/2025).

Rohmat menegaskan, pengamanan kawasan hutan merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan.

“Sejak Januari 2025, Kementerian Kehutanan telah melaksanakan 44 operasi pengamanan hutan dari perambahan, dan 21 di antaranya sudah P21,” jelasnya.

Baca Juga: Operasi Gabungan Kemenhut dan TNI Hancurkan Tambang Emas Liar di Gunung Halimun

Ia juga menyinggung operasi penertiban tambang ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan Mandalika, NTB, yang baru-baru ini dilakukan. Dalam operasi di TNGHS tersebut, satu petugas gugur saat bertugas.

“Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum Adi Pamungkas. Semoga Allah menerima seluruh pengabdiannya dalam menjaga hutan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Sumatera bersama Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Dinas LHK Provinsi Bengkulu, KPH Bengkulu Utara, dan BKSDA Bengkulu melaksanakan operasi pengamanan di kawasan Hutan Produksi Air Rami, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko. Sebanyak 18 personel gabungan diterjunkan ke lapangan.

Baca Juga: Kemenhut Dorong Reformasi Birokrasi Lewat Sistem Digital SIGAP dan 'Jaga Rimba'

Operasi ini merupakan tindak lanjut laporan adanya aktivitas perambahan di kawasan Bentang Alam Seblat — koridor penting yang menjadi jalur alami migrasi Gajah Sumatera. Hasil pemetaan awal mengidentifikasi lima titik dugaan pembukaan hutan yang meliputi kawasan Hutan Produksi, Hutan Produksi Terbatas, dan Taman Nasional Kerinci Seblat.

Pada 31 Oktober 2025, tim Resort TNKS menemukan bukaan lahan baru seluas sekitar 3–4 hektare yang diduga dilakukan pada September 2025. Temuan ini mengindikasikan meningkatnya aktivitas perambahan dalam beberapa bulan terakhir.

Dalam operasi 2 November tersebut, tim gabungan melakukan pemasangan papan larangan, penandaan garis PPNS Line, serta pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan penyelidikan awal terhadap pihak yang diduga terlibat.

“Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghentikan perusakan kawasan hutan serta menjaga fungsi ekologis Bentang Seblat,” tegasnya.

Baca Juga: Kemendikdasmen-Kemenhut Kolaborasi Tumbuhkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menyiapkan rencana pemulihan ekosistem melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perusahaan yang beroperasi sah di sekitar kawasan, lembaga konservasi, dan masyarakat. Fokus utama kolaborasi ini mencakup: rehabilitasi area yang terbuka, penertiban akses masuk liar, serta penguatan sistem pemantauan satwa kunci, khususnya Gajah Sumatera.

Upaya pemulihan dilakukan melalui penanaman kembali vegetasi alami, termasuk tanaman pakan gajah di sepanjang koridor, serta penanaman barrier tanaman yang tidak disukai gajah, seperti eucalyptus, di batas wilayah yang berdekatan dengan permukiman masyarakat.

“Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya. Mari kita jaga bersama Bentang Alam Seblat, bukan hanya untuk gajah, tetapi juga untuk masa depan manusia yang bergantung pada hutan yang sehat,” tutup 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: