Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jutaan Pekerja Rentan 'Terlantar', Sarbumusi bersama ILO dan BPJS Ketenagakerjaan Diskusikan Jaminan Sosial untuk Pekerja Informal

Jutaan Pekerja Rentan 'Terlantar', Sarbumusi bersama ILO dan BPJS Ketenagakerjaan Diskusikan Jaminan Sosial untuk Pekerja Informal Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) mengadakan diskusi isu-isu ketenagakerjaan melalui gelaran Afternoon Coffee Club (ACC) bertema “Informality Tinggi, Jaminan Sosial Kita Bisa Apa?” yang digelar di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (4/11).

Ketua Pelaksana, Masykur Isnan, menyampaikan bahwa acara ini dihadirkan sebagai ikhtiar untuk memperkuat budaya dialog dan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam suasana egaliter. 

“Afternoon Coffee Club (ACC) by Sarbumusi hadir sebagai ruang dialog inklusif dan egaliter dengan suasana santai seputar isu ketenagakerjaan terkini, di mana semua bebas berpendapat dan memberikan masukan substantif yang konstruktif,” ungkapnya.

Chris Panjaitan, International Labour Organization (ILO) Jakarta menegaskan pentingnya inovasi dan adaptasi dalam sistem jaminan sosial nasional. 

“Pekerja informal tidak boleh terus dikesampingkan. Mereka harus menjadi bagian dari sistem perlindungan yang utuh dan berkeadilan. Kuncinya ada pada kolaborasi lintas sektor,” ungkap Chris

Baca Juga: Kelola Dana Rp800 T, BPJS Ketenagakerjaan Punya Peran Strategis sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi Nasional

Dalam forum tersebut, Presiden DPP K Sarbumusi H. Irham Ali Saifuddin menekankan pentingnya negara hadir melalui sistem jaminan sosial yang inklusif. Ia menilai masih banyak pekerja yang belum tersentuh perlindungan sosial, terutama di sektor informal. 

“Forum seperti ini bukan hanya ajang bertukar pandangan, tapi juga sarana untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial. Harapan kami, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat hadir sebagai asuransi sosial bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali,” ujarnya.

Irham menambahkan bahwa masih sekitar 10 persen pekerja informal yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Artinya, jutaan pekerja belum memiliki perlindungan dasar. Kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta ini. Negara, serikat pekerja, dan masyarakat sipil harus bekerja bersama memastikan keadilan sosial benar-benar terwujud,” lanjutnya.

Deputi Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah menjelaskan bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) menjadi fokus penting BPJS Ketenagakerjaan. Hingga Oktober 2025, jumlah peserta aktif BPU mencapai 11,5 juta orang dari total 43,5 juta peserta aktif nasional. 

“Artinya masih ada jutaan pekerja yang belum terlindungi, padahal mereka adalah kelompok yang paling rentan terhadap risiko sosial ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga: Masuki Era Digital, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional

Ia menyebut, dari total 30,2 juta pekerja rentan, baru sekitar 4,67 juta atau 15,4 persen yang telah menjadi peserta aktif. Sementara lebih dari 25 juta pekerja rentan lainnya masih belum memiliki perlindungan jaminan sosial. Pemerintah, kata Hendra, telah memperkuat langkah melalui berbagai kebijakan seperti Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021, Inpres No. 8 Tahun 2025, dan Permendagri No. 15 Tahun 2024 yang mendorong daerah menggunakan APBD maupun APBDes untuk membiayai iuran pekerja rentan.

Hendra juga menegaskan pentingnya dukungan masyarakat melalui dana sosial keagamaan. 

“Dengan adanya Fatwa MUI No. 102 Tahun 2025, dana zakat, infak, dan sedekah kini bisa digunakan untuk membayar iuran jaminan sosial bagi pekerja rentan. Ini langkah besar agar tidak ada pekerja Indonesia yang tertinggal dari perlindungan sosial,” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: