Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Langkah Kementerian UMKM Atasi Masalah Legalitas dan Pembiayaan Usaha Mikro

Langkah Kementerian UMKM Atasi Masalah Legalitas dan Pembiayaan Usaha Mikro Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menghadirkan solusi dalam mengatasi permasalahan legalitas hingga pembiayaan bagi para pengusaha mikro di Tanah Air.

Hal tersebut dilakukan dengan berkolaborasi bersama sejumlah pemangku kepentingan memfasilitasi lebih dari 1.000 pengusaha mikro di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), agar bisa mendapatkan sertifikasi, legalitas, dan perluasan akses pembiayaan.

Baca Juga: Wujudkan Ekonomi Lebih Adil, Wamen UMKM Ajak Bangun Kemitraan Saling Menguatkan

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen membangun ekosistem usaha yang aman, inklusif, dan kompetitif bagi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.

Ini disampaikannya dalam ajang Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kupang, beberapa waktu lalu.

“Kehadiran kami melalui festival ini adalah untuk menjawab tantangan dan harapan besar para pengusaha mikro dan kecil dalam mengurus perizinan, sertifikasi, legalitas usaha, pembiayaan, serta layanan lain yang mereka butuhkan,” kata Menteri UMKM, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Kamis (6/11).

Ia menjelaskan, sejalan dengan arahan Presiden, Kementerian UMKM mendorong integrasi berbagai layanan perizinan dan sertifikasi dalam satu ekosistem terpadu. Upaya kolaboratif tersebut, katanya, telah menunjukkan hasil yang signifikan.

“Alhamdulillah, grafik volume pemberian perizinan dan sertifikasi hingga Oktober 2025 meningkat hampir 300 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini adalah buah dari kerja sama lintas instansi dan dukungan luar biasa dari pemerintah daerah, termasuk Provinsi NTT,” ujar Menteri Maman.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 29 jenis layanan dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi sekitar 1.000 pengusaha UMKM. Layanan tersebut mencakup antara lain penerbitan sertifikasi halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT dan BPOM, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga fasilitasi pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menurut Menteri Maman, kemudahan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong transformasi UMKM dari sektor informal menjadi sektor formal, sehingga lebih siap bersaing di pasar nasional maupun global.

“Sekarang tantangan kita adalah bagaimana bisa menggeser para pekerja di sektor UMKM yang rata-rata masih informal menjadi formal. Lewat program KUR, tercatat telah mampu menyerap hingga kurang lebih 11 juta tenaga kerja. Inilah yang secara bertahap kita dorong agar UMKM dapat beralih dari sektor informal ke formal,” ungkap Menteri Maman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: