Kredit Foto: PT Kilang Pertamina Internasional
Harga minyak mentah dunia menguat pada perdagangan di Selasa (11/11). Kenaikan tersebut didorong oleh dampak sanksi terbaru serta optimisme atas berakhirnya penutupan pemerintahan dari Amerika Serikat (AS).
Dilansir dari Reuters, Rabu (12/11), harga minyak Brent ditutup naik 1,72% menjadi US$65,16. Sementara West Texas Intermediate (WTI) naik 1,51% ke US$61,04.
Baca Juga: Bahlil Lantik Wahyudi Anas Jadi Ketua BPH Migas Periode 2025–2029
Investor terus menilai dampak sanksi terhadap Rusia. Hal ini khususnya pada pasar minyak mentah dan produk olahan. Lukoil baru-baru ini dilaporkan mengumumkan force majeure di salah satu ladang minyaknya di Irak.
Analis PVM, Tamas Varga mengatakan bahwa pembatasan ekspor bahan bakar akibat sanksi tersebut telah menopang harga minyak di tengah kelebihan pasokan minyak mentah.
“Sanksi baru terhadap produsen dan eksportir utama minyak itu membebani ekspor produk energi, sehingga harga minyak pemanas dan bensin bergerak berbeda arah dari minyak mentah,” ujar Varga.
Adapun Arab Saudi, Irak, dan Kuwait berencana meningkatkan pasokan minyak ke India di Desember. Hal itu terjadi setelah kilang negara tersebut mencari alternatif pengganti minyak dari Rusia.
Baca Juga: Dirjen Migas : bP-AKR Bakal Pesan Lagi BBM Pertamina, Segini Kapasitasnya!
Dari sisi makroekonomi, pasar juga mendapat dukungan dari kemajuan pembahasan mengenai kompromi untuk mengakhiri penutupan pemerintahan terpanjang dalam sejarah, yang diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan investor dan aktivitas ekonomi dari AS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement