Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dongkrak Perekonomian, Pemerintah dan Pelaku Industri Sepakat Genjot Investasi dan Sektor Properti

Dongkrak Perekonomian, Pemerintah dan Pelaku Industri Sepakat Genjot Investasi dan Sektor Properti Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah bersama pelaku industri dan lembaga keuangan menegaskan komitmen kolektif untuk memperkuat peran investasi dan sektor properti sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut mengemuka dalam Forum Inabanks Investment & Property Outlook: Peluang dan Tantangan Bisnis Tahun 2026, yang digelar di Jakarta, Rabu, (12/11/2025).

Mewakili Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Todotua Pasaribu, Ricky Kusmayadi, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Investasi/BKPM, menegaskan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen pada 2029, dengan investasi sebagai engine of growth menuju visi Indonesia Emas 2045.

Hingga kuartal III tahun 2025, realisasi investasi nasional telah mencapai Rp1.434,3 triliun, atau 75,3 persen dari target tahunan. Komposisi tersebut terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp789,7 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp644,6 triliun. Tiga sektor dengan kontribusi terbesar adalah industri logam dasar (Rp196,4 triliun), transportasi dan telekomunikasi (Rp163,3 triliun), serta perumahan dan kawasan industri (Rp105,2 triliun).

Baca Juga: Rosan Roeslani Temui 5 Pengusaha Australia Bahas Investasi dan Ekspansi

Menurut Ricky, sektor properti dan konstruksi memiliki multiplier effect yang tinggi bagi perekonomian nasional. “Properti dan bahan bangunan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga membuka lapangan kerja dan menggerakkan rantai pasok nasional,” ujarnya.

Untuk memperkuat iklim investasi, pemerintah terus memperluas reformasi regulasi dan digitalisasi perizinan, termasuk melalui Omnibus Law (UU No.6/2023) serta PP No.28/2025 tentang Perizinan Berbasis Risiko. Implementasi sistem Online Single Submission (OSS) kini dilengkapi dengan prinsip fiktif positif dan Service Level Agreement (SLA) untuk memastikan kepastian waktu bagi pelaku usaha.

Dari sisi perumahan, Buhari Sirait, Direktur Pembiayaan Perumahan Perkotaan, Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP menegaskan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan dan renovasi tiga juta unit rumah hingga tahun 2029.

Untuk mendorong program tersebut, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembebasan BPHTB, retribusi PBG, dan percepatan perizinan pembangunan rumah bagi MBR maksimal 10 hari kerja melalui SKB Tiga Menteri. Selain itu, pemerintah juga memperkuat pembiayaan melalui FLPP sebesar Rp25,1 triliun untuk 350.000 unit rumah dan KUR Perumahan Rp130 triliun guna mendukung pengembang serta kontraktor kecil. “Skema rent-to-own juga akan diperluas bagi pekerja informal agar mereka dapat memiliki rumah melalui pola sewa-beli yang lebih fleksibel,” tambah Buhari.

Dalam kesempatan yang sama, Praka Mulia Agung, SVP Consumer Business 1 Bank Syariah Indonesia (BSI), menegaskan peran perbankan syariah sebagai katalis dalam mendukung sektor properti dan ekonomi umat. “Kami mengawal momentum pemulihan sektor properti melalui produk pembiayaan yang inklusif, berkelanjutan, dan sesuai prinsip syariah,” ujarnya.

Data Office of Chief Economist BSI menunjukkan bahwa KPR nasional tumbuh 7,66% (YoY) hingga Juni 2025, sementara BSI Griya mencatat pertumbuhan lebih tinggi yakni 8,51% (YoY). BSI kini menempati posisi keenam terbesar untuk portofolio KPR nasional, dengan outstanding Rp59,5 triliun per September 2025. “Kinerja ini menunjukkan daya tahan model pembiayaan syariah terhadap fluktuasi pasar dan tekanan daya beli,” jelas Praka.

Kepala Badan Advokasi dan Perlindungan Anggota REI, Adri Istambul Lingga Gayo Sinulingga, menekankan pentingnya paradigma baru “Propertinomic” yang memandang sektor properti sebagai pengungkit utama perekonomian nasional.

Baca Juga: Sektor Properti Membaik, SWID Cetak Lonjakan Laba Ratusan Persen di Kuartal III 2025

Berdasarkan riset LPEM UI, sektor ini menyumbang sekitar 16 persen terhadap PDB nasional, senilai Rp2.300–2.800 triliun, serta menciptakan 19 juta lapangan kerja yang tersebar di lebih dari 185 sektor turunan. “Properti bukan hanya bisnis atau aset investasi; ia adalah katalis pertumbuhan dan instrumen pemerataan kesejahteraan,” jelas Adri.

Ia menilai kombinasi PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027, program 3 juta rumah, serta digitalisasi OSS akan mempercepat ekspansi properti nasional tahun depan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: