Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Langkah Positif Industri Telekomunikasi Diapresiasi, Transparansi Kuota Tetap Jadi Prioritas!

Langkah Positif Industri Telekomunikasi Diapresiasi, Transparansi Kuota Tetap Jadi Prioritas! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Bandung -

Isu terkait masa berlaku kuota internet kembali menjadi perhatian publik. Indonesian Audit Watch (IAW) menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya transparansi dan perlindungan konsumen di era ekonomi digital yang terus berkembang pesat.

IAW mendorong pemerintah dan seluruh operator telekomunikasi untuk mengambil langkah bersama demi menghadirkan ekosistem digital yang lebih adil, modern, dan berpihak pada masyarakat.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menilai masyarakat perlu mendapatkan kejelasan yang lebih kuat mengenai kebijakan penggunaan kuota data. Ia menilai, perbedaan persepsi antara publik dan industri telekomunikasi selama ini telah menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai standar layanan dan perlindungan konsumen.

“Publik membeli kuota sebagai barang digital berupa volume data. Karena itu, masyarakat berhak mendapatkan transparansi mengenai mekanisme penggunaannya,” ujar Iskandar, Senin (17/11/2025).

Menurut IAW, upaya penyempurnaan kebijakan oleh sejumlah operator dalam setahun terakhir seperti peluncuran paket anti-hangus, fitur rollover, dan peningkatan transparansi penggunaan merupakan langkah positif yang menunjukkan respons industri terhadap aspirasi masyarakat.

“Fakta bahwa hampir semua operator kini menghadirkan fitur-fitur baru yang lebih ramah konsumen adalah bukti bahwa ekosistem digital Indonesia terus berkembang ke arah yang lebih baik,” tambahnya.

Baca Juga: Regulasi Ganggu Investasi, Uni Eropa Tanggapi Komplain Industri Telekomunikasi

IAW juga mendorong pemerintah, khususnya di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, untuk memperkuat regulasi perlindungan konsumen digital. Menurut mereka, kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri diperlukan untuk memastikan bahwa ekonomi digital Indonesia tumbuh secara sehat, kompetitif, dan mengedepankan keadilan.

“Ini momentum baik untuk memperkuat tata kelola digital. Pemerintah memiliki posisi strategis untuk memastikan regulasi yang berlaku mampu memberikan kepastian, baik untuk industri maupun masyarakat,” kata Iskandar.

IAW turut menyarankan agar ke depan dilakukan evaluasi komprehensif terhadap regulasi terkait layanan digital, termasuk potensi pembentukan satgas khusus atau audit investigatif yang bersifat kolaboratif dan konstruktif. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat fondasi ekonomi digital nasional.

Selain itu, IAW juga menekankan pentingnya peningkatan edukasi publik seputar pemanfaatan kuota digital, masa berlaku layanan, serta hak-hak konsumen. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat menggunakan layanan digital dengan lebih optimal dan transparan.

Melalui dialog terbuka dan kolaboratif semacam ini, isu terkait kuota internet diharapkan dapat menemukan titik temu yang produktif. Pemerintah, industri telekomunikasi, dan masyarakat diyakini mampu bersama-sama mendorong terciptanya ekosistem digital yang modern, inklusif, dan berkelanjutan sejalan dengan visi Indonesia sebagai kekuatan digital Asia.

“Pada akhirnya, kita semua memiliki tujuan yang sama: menghadirkan layanan digital yang berkualitas, transparan, dan tidak merugikan siapa pun,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: