Kredit Foto: Azka Elfriza
PT Pusat Informasi Data Industri Asuransi (PINDAI) resmi disiapkan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sebagai lembaga berbadan hukum yang berdiri di atas tiga pilar utama yakni pelatihan, basis data, dan sistem teknologi informasi.
Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menyampaikan struktur ini dirancang untuk menghadapi tantangan industri asuransi umum pada 2026.
"Jadi ini adalah cikal bakal kita menjawab tantangan industri asuransi umum khususnya ke depannya, dimana persaingan global yang sangat-sangat tajam dan juga tentunya kita harus siap menghadapi persaingan daripada market itu sendiri," ujarnya kepada Warta Ekonomi, Selasa (18/11/2025).
Baca Juga: AAUI Gelar The Most Inspiring Agent Award 2025, Berikut Pemenangnya
Budi menjelaskan, PT Pindai dimiliki AAUI sebesar 95% dan PT Reasuransi Maipark 5%. Lebih rinci, ia memaparkan pilar pertama yang dikembangkan adalah pelatihan sumber daya manusia.
“Pelatihan ini kita juga menjawab tantangan terhadap kebutuhan SDM yang tangguh tidak hanya dalam arti memenuhi tingkat kompetensi, tapi juga mencakup seluruh scope yang memang dibutuhkan industri pada saat ini dan pada masa yang akan datang,” pungkasnya.
Adapun program pelatihan tersebut akan disinkronkan dengan sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) agar kebutuhan industri dapat terakomodasi seragam dalam satu wadah.
Budi menekankan, banyak pelatihan pihak ketiga saat ini belum benar-benar menjawab kebutuhan spesifik industri.
“Yang lebih kepada apa sih sebenarnya kebutuhan industri perasuransian dan asuransi umum khususnya,” kata dia.
Baca Juga: Kenapa Indonesia Belum Terapkan Asuransi Bencana?
Selanjutnya, pilar kedua adalah pembangunan database komprehensif. Menurut Budi, ketiadaan data yang mutakhir menjadi hambatan besar bagi industri.
“Database kita memang masih belum up-to-date. Up-to-date dalam arti bahwa kita tidak mempunyai satu data secara komprehensif,” ujarnya.
Adapun pengumpulan data akan dilakukan secara bertahap dengan mematuhi aturan perlindungan data konsumen. Nantinya, data teknis dari setiap lini usaha akan dihitung oleh aktuaria untuk menghasilkan tarif referensi.
“Tarif referensi ini sangat bermanfaat bagi industri karena paling tidak mereka mempunyai satu baseline, berapa sih kira-kira tarif yang wajar yang harus dikeluarkan,” jelasnya.
Gak cuma itu saja, Budi mengatakan bahwa basis data tersebut juga digunakan untuk memetakan instrumen investasi yang dapat menjadi andalan industri. Menurut Budi, langkah ini penting karena tahun 2026 menjadi periode krusial bagi perasuransian.
Terakhir adalah pilar ketiga yakni pembangunan sistem IT dan platform digital. Budi menyebut industri semakin membutuhkan proses bisnis berbasis AI, dari underwriting hingga klaim.
Maka dari itu, PT Pindai telah menggandeng perusahaan teknologi Peak3 asal China yang siap berinvestasi USD 2–3 juta.
“InsyaAllah dalam waktu yang dekat segera akan menandatangin MOU dengan mereka sehingga 1 Januari 2026 kita sudah bisa jalan,” kata Budi.
Sistem itu ditujukan agar industri asuransi umum dapat mengakses layanan digital berbiaya lebih terjangkau.
Menurut Budi, tiga pilar ini menjadi “primadona 2026” yang disiapkan untuk menjawab tantangan pasar. Struktur organisasi Pindai ditargetkan rampung pada Desember agar operasional dimulai awal 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement