Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rezim Trump Izinkan Bank Nasional Menyimpan Kripto

Rezim Trump Izinkan Bank Nasional Menyimpan Kripto Kredit Foto: BBC
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintahan Donald Trump telah resmi memberikan izin bagi bank-bank nasional untuk menyimpan dan menggunakan aset kripto dalam kondisi tertentu di Amerika Serikat (AS).

Office of the Comptroller of the Currency (OCC) menegaskan bahwa bank nasional kini diperbolehkan menempatkan aset kripto dalam neraca mereka untuk membayar biaya jaringan blockchain dalam rangka menjalankan aktivitas perbankan yang dinilai diperbolehkan secara hukum.

Baca Juga: Penasihat Trump: AI Bikin Fresh Graduate Tak Dibutuhkan Industri

Kepala Penasihat Senior Deputi Pengawas Office of the Comptroller of the CurrencyAdam Cohen menyatakan bahwa bank nasional dapat menahan dan menggunakan aset digital untuk tujuan pengujian platform yang terkait dengan layanan kripto.

“Memberikan izin kepada bank untuk melakukan aktivitas tersebut memungkinkan mereka memperluas kegiatan yang sudah diperbolehkan tanpa harus mengeluarkan sumber daya tambahan atau menghadapi risiko operasional serta risiko pihak ketiga dari harus membeli aset kripto terlebih dahulu,” ujar Cohen, dilansir Kamis (20/11).

Pengumuman ini melangkah lebih jauh dibanding izin sebelumnya yang hanya mencakup layanan kustodian aset kripto dan aktivitas terkait stablecoin.

Keputusan ini membuka jalan bagi bank-bank besar untuk mulai memindahkan fungsi-fungsi perbankan tradisional ke dalam jaringan blockchain serta memperluas keterlibatan langsung mereka dalam sektor kripto di AS.

Sebelumnya, Amerika Serikat tak begitu terbuka dengan kripto. Pemerintahan Joe Biden menerapkan pendekatan yang jauh lebih berhati-hati terhadap aset digital, termasuk mewajibkan bank nasional memperoleh persetujuan regulator sebelum terlibat dalam sebagian besar aktivitas kripto.

Baca Juga: Gandeng Polygon, Mastercard Permudah Sistem Pengiriman Aset Kripto

Pada saat yang sama, regulator perbankan juga memperingatkan risiko penggunaan blockchain publik yang tidak dapat dikendalikan oleh administrator manusia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: