Kredit Foto: Dok. Kemen PPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya satu pihak.
Ia menekankan perlindungan perempuan dan anakmerupakan mandat dari negara, bukan sekadar program tambahan, sehingga seluruh pihak, khususnya kepala desa dan lurah harus memberi perhatian khusus terhadap isu ini.
Baca Juga: Berada di Jalur Tepat, Kebijakan Industrialisasi Tarik Minat Investasi Global di Sektor Manufaktur
Ini disampaikan Menteri PPPA dalam kegiatan Penguatan Kepala Desa/Lurah Dalam Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak dalam rangka Peacemaker Justice Award Tahun 2025, di Depok, Selasa (25/11/2025).
“Tidak boleh ada satu pun perempuan atau anak yang merasa tidak terlindungi karena lemahnya respons aparatur pemerintah. Perjuangan untuk melindungi perempuan dan anak serta mewujudkan kesetaraan gender bukanlah tugas satu pihak saja, melainkan tanggung jawab kita semua. Kita memiliki peran dalam menciptakan dunia yang lebih adil dan setara bagi perempuan, anak-anak, dan seluruh masyarakat Indonesia,” tutur Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Rabu (26/11).
Sejalan dengan hal tersebut, Kemen PPPA melalui program Ruang Bersama Indonesia terus mendorong kolaborasi untuk mewujudkan desa ideal yang bebas stunting, bebas kekerasan, perempuan berdaya, dan keluarga sejahtera. “Peran kepala desa dan lurah sangat luar biasa dalam menciptakan kondisi yang baik di wilayah masing-masing,” imbuh Menteri PPPA.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA menambahkan kegiatan Penguatan Kepala Desa/Lurah dalam Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak dalam rangka Peacemaker Justice Award Tahun 2025 yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) merupakan bagian dari agenda nasional untuk memperkuat kebijakan responsif gender dan ramah anak, serta memastikan keterlibatan perempuan dalam seluruh proses pembangunan di setiap tingkatan pemerintahan.
“Saya berharap, pertemuan ini bisa memperkuat pemahaman dan memperluas komitmen kita dan mempertegas tindakan nyata di lapangan untuk bersama-sama kita membangun desa dan kelurahan yang aman, inklusif, dan berkeadilan. Pastikan perempuan berperan sebagai mitra strategis pembangunan, bukan hanya sebagai objek kebijakan,” kata Menteri PPPA.
Kepala BPHN, Min Usihen menjelaskan Peacemaker Justice Award merupakan program tahunan BPHN sejak 2023 yang bekerja sama dengan Mahkamah Agung. Program ini memberikan pelatihan kepada kepala desa dan lurah agar dapat berperan sebagai juru damai yang membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara damai dan mandiri di wilayah masing-masing.
“Diharapkan kepala desa dan lurah bisa menjadi mediator terhadap permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi di lingkungannya. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan apresiasi kepada kepala desa dan lurah yang sudah turut berkontribusi memperluas akses keadilan,” ujar Min.
Min menambahkan pada 2025, setiap desa dan kelurahan diwajibkan membentuk Pos Bantuan Hukum yang diharapkan dapat memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. “Selama ini untuk memberikan akses keadilan, pemerintah sudah menyediakan pemberi bantuan hukum melalui Undang-Undang Bantuan Hukum, namun hanya ditujukan kepada kelompok orang miskin. Pos bantuan hukum yang diinisiasi saat ini diperluas bukan hanya bagi kelompok orang miskin, tapi bagi semua kalangan, termasuk perempuan dan anak,” pungkas Min.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement