Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU Komoditas Strategis Akan Jadi Acuan Perumusan Kebijakan Tata Kelola Komoditas

RUU Komoditas Strategis Akan Jadi Acuan Perumusan Kebijakan Tata Kelola Komoditas Kredit Foto: WE

Mendag Busan menegaskan kembali, penyusunan RUU ini bermanfaat sebagai pedoman nasional  kebijakan komoditas strategis. Namun, ia pun menekankan, pembentukan badan baru khusus  komoditas strategis tidak diperlukan. Penguatan kelembagaan dapat dilakukan dengan memperjelas mandat teknis masing-masing instansi. 

“Tidak perlu badan baru, namun perlu memperkuat tugas dan fungsi unit kerja yang sudah ada pada kementerian terkait agar tidak terjadi tumpang tindih kelembagaan,” tegas Mendag Busan. 

Dalam Raker, anggota Baleg Aqib Ardiansyah mengungkapkan, RUU komoditas strategis dipandang  sebagai bagian dari upaya mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo untuk mencapai swasembada  pangan nasional. Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa pembangunan suatu bangsa selalu  dimulai dari penguatan sektor mayoritas, yaitu pertanian.  

“Kemajuan berangkat dari keberhasilan membangun sektor mayoritas secara komprehensif. Oleh  karena itu, arah kebijakan Presiden untuk swasembada pangan sesungguhnya merepresentasikan  sebuah ‘revolusi pedesaan’ atau ‘revolusi pertanian’ yang membutuhkan dukungan penuh seluruh kementerian,” ujar Aqib. 

Ia pun mengapresiasi kinerja Kementerian Perdagangan yang telah menjaga stabilitas harga dan pasokan komoditas strategis. Upaya ini menjadi fondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan nasional. 

“Upaya Kemendag dalam menjaga stabilitas harga dan distribusi barang kebutuhan pokok perlu terus dipertahankan,” tambahnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: