- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Bursa Dalami Kasus Dugaan Dana Nasabah Lenyap di Mirae Asset Sekuritas
Kredit Foto: Mirae Asset.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menindaklanjuti laporan dugaan raibnya dana milik nasabah PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia dengan melakukan analisis mendalam atas seluruh jejak transaksi dan mutasi efek yang terkait.
Otoritas bursa memastikan proses penelusuran berjalan sejak laporan diterima, seiring penanganan resmi oleh aparat penegak hukum.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang menyampaikan bahwa bursa langsung mengaktifkan mekanisme pengawasan internal begitu notifikasi diterima dari perusahaan sekuritas tersebut.
“Kami sudah menerima laporan terkait penyalahgunaan aset nasabah di rekening efek nasabah dari Anggota Bursa (AB) Mirae Asset,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Baca Juga: Kasus Dugaan Ilegal Akses Akun Mirae Asset, Kuasa Hukum: Tidak Ada Kelalaian Korban
Menurut Kristian, penelusuran dilakukan secara terstruktur dan melewati protokol pemeriksaan yang berlaku untuk seluruh kasus serupa. Ia menegaskan bahwa koordinasi intensif dilakukan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Atas setiap kasus yang kami terima, kami segera melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap kasus tersebut,” jelasnya.
BEI mencermati tidak hanya aspek transaksi, tetapi juga seluruh rekam mutasi efek yang terkait dengan laporan tersebut. Di sisi lain, bursa memperkuat standar pengawasan lewat peningkatan keamanan teknologi informasi pada tingkat Anggota Bursa. Kristian menuturkan bahwa tata kelola sistem menjadi salah satu fokus pemeriksaan.
“Kami senantiasa melakukan pembinaan terhadap AB terkait tata kelola IT, memastikan AB melakukan pengujian keandalan sistem IT, penetration test, serta fasilitasi lainnya untuk mendukung penguatan IT security AB,” tambahnya.
Sementara itu, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyatakan telah memulai investigasi internal atas aduan nasabah. Perseroan menyebut tengah berkoordinasi dengan OJK, SRO, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: BEI Kaji Peluncuran Indeks Baru Bersama Danantara
Dari temuan awal, perusahaan menemukan indikasi bahwa nasabah memberikan akses akun kepada pihak lain. Hal tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap pedoman keamanan sistem.
“Temuan ini masih dalam proses pendalaman,” demikian keterangan perusahaan.
Mirae Asset juga menegaskan akan menempuh jalur hukum jika terdapat tindakan penyalahgunaan, laporan palsu, atau aktivitas lain yang dapat menimbulkan kerugian, termasuk kerusakan reputasi perusahaan. Perseroan memastikan bahwa operasional tetap berjalan dengan standar pengamanan sistem yang berlaku di industri.
Perusahaan mengingatkan seluruh pengguna layanan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi seperti kata sandi, PIN, dan kode OTP guna mencegah akses tidak sah. Imbauan tersebut dikeluarkan di tengah meningkatnya kasus kompromi keamanan akibat pembagian akses akun kepada pihak lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement