Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hasil RUPSLB Diharapkan Perkuat Struktur Organisasi dan Keberlanjutan Operasional OCBC

Hasil RUPSLB Diharapkan Perkuat Struktur Organisasi dan Keberlanjutan Operasional OCBC Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai bagian komitmen dalam memperkuat tata kelola perusahaan, PT Bank OCBC NISP Tbk (“Perseroan”) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Dalam rapat yang berlangsung pada Selasa (4/12/2025) itu, para pemegang saham menyetujui dua mata acara yang diajukan.

Baca Juga: BNI Komitmen Perkuat Peran Sebagai Mitra Strategis BI

Pertama adalah persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan guna memenuhi ketentuan POJK No.30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.

Dan kedua, persetujuan pengunduran diri anggota Dewan Komisaris, Ibu Helen Wong, efektif tanggal 31 Desember 2025, dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris, Bapak Tan Teck Long dan Bapak Noel Gerald DCruz, sesuai dengan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi, yang akan efektif setelah memperoleh persetujuan dari OJK sampai dengan ditutupnya RUPST Perseroan tahun 2028.

Penyesuaian ini merupakan bagian dari langkah strategis Perseroan untuk memperkuat struktur organisasi, serta memastikan keberlanjutan operasional dalam ekosistem konglomerasi keuangan. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan fondasi yang lebih solid untuk pertumbuhan jangka panjang bagi Perseroan.

Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Perseroan, menyampaikan optimisme untuk langkah Perseroan ke depan.

“Dengan disetujuinya Perseroan untuk menjadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan, kami meyakini bahwa langkah-langkah ini akan memperkuat kapabilitas Perseroan dalam menyediakan solusi yang semakin terintegrasi dan semakin relevan, untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang,” ucapnya, dikutip dari siaran pers OCBC, Kamis (4/12).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: