Kredit Foto: Istockphoto
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) mulai sesi I pada 8 Desember 2025. Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga kumulatif yang dinilai signifikan dalam waktu singkat.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 8 Desember 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," kata P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Donni Kusuma Permana.
Sebelum disuspensi, saham MINA menunjukkan pergerakan yang agresif. Pada penutupan perdagangan Jumat, 5 Desember 2025, saham ini menguat 14,55% ke level Rp488. Dalam sepekan terakhir, harganya melesat 31,89%, bahkan mencatatkan lonjakan 175,71% dalam satu bulan.
Baca Juga: Emiten Sarang Walet (RLCO) Siap Catatkan Saham Perdana di BEI Hari Ini
Tak hanya MINA, BEI juga memberlakukan penghentian sementara terhadap beberapa saham lainnya yang mengalami kenaikan signifikan. Saham PT MD Entertainment Tbk. (FILM) tercatat naik 5,01% ke Rp11.000, dengan penguatan 38,80% dalam sepekan dan 90,48% dalam sebulan.
Sementara itu, PT Yelooo Integra Datanet Tbk. (YELO) ditutup menguat 17,19% ke level Rp150. Kinerjanya melonjak 28,21% dalam sepekan dan 117,39% dalam satu bulan terakhir. Adapun saham PT Rockfields Properti Indonesia Tbk. (ROCK) mencuri perhatian setelah melonjak 24,91% ke Rp1.655, dengan kenaikan fantastis 143,38% dalam sepekan dan 233,67% dalam satu bulan.
Baca Juga: Boeing: Wacana Trump Ambil Saham Tak Akan Sasar Raksasa Kontraktor Pertahanan AS
Penghentian sementara dilakukan demi memberikan ruang yang cukup bagi para pelaku pasar untuk mencerna seluruh informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ujar Donni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement