Kredit Foto: Istimewa
Dinar menegaskan bahwa sebagian besar pekerjaan perawatan masih dilakukan oleh perempuan, terutama dalam pengasuhan anak dan perawatan lansia. Ketersediaan layanan perawatan yang terjangkau dan profesional akan membuka ruang bagi perempuan untuk berpartisipasi lebih luas dalam kegiatan ekonomi.
“Ketika layanan perawatan tersedia perempuan mendapatkan pilihan untuk bekerja, berusaha, atau berkegiatan di sektor lain. Dampaknya sangat besar bagi produktivitas nasional,” ujar Dinar.
Dinar menambahkan bahwa peta okupasi akan menjadi dasar bagi penetapan standar kompetensi, mekanisme sertifikasi, serta perlindungan bagi pekerja perawatan agar profesi ini mendapatkan pengakuan yang layak.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan Kemen PPPA bersama ILO ini bertujuan untuk mengharmonisasikan berbagai pandangan lintas sektor terkait pemetaan pekerjaan perawatan, kebutuhan standar kompetensi, dan skema sertifikasi.
Kemen PPPA berharap proses pemetaan ini dapat memperkuat perencanaan kebijakan nasional di bidang ekonomi perawatan sehingga lebih inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement