Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Percepat Pembangunan Hunian Sementara untuk Korban Banjir Sumatra

Pemerintah Percepat Pembangunan Hunian Sementara untuk Korban Banjir Sumatra Kredit Foto: Antara/Pion Ratuloli
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memprioritaskan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap bagi warga terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai fokus utama penanganan bencana pada fase transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan awal.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet terbatas dan menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi di tengah masih berlangsungnya musim hujan.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan Presiden menekankan agar pembangunan huntara segera dimulai dan diselesaikan secepat mungkin, bersamaan dengan proses pembersihan wilayah terdampak bencana.

Presiden juga menginstruksikan penambahan alat berat, truk air minum, pasokan air bersih, serta toilet portabel guna memastikan kebutuhan dasar para pengungsi terpenuhi secara merata.

“Ini menjadi pegangan bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengelola fase tanggap darurat menuju pemulihan awal,” ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers daring, Senin (15/12/2025).

Baca Juga: Bencana Sumatra, TNI Turunkan 35.477 Personel dan Pasang 50 Jembatan Bailey

Hingga 14 Desember 2025, BNPB mencatat jumlah pengungsi akibat banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut mencapai 608.940 jiwa. Konsentrasi pengungsi terbesar berada di Provinsi Aceh sebanyak 572.862 jiwa. Dalam periode yang sama, jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi 1.030 jiwa, sementara korban hilang berkurang menjadi 206 orang seiring berlanjutnya operasi pencarian dan pertolongan.

Dalam pelaksanaan arahan Presiden, BNPB mencatat progres perencanaan pembangunan huntara telah berjalan di sejumlah daerah. Di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Tengah, Pidie, dan Gayo Lues telah mengusulkan lokasi pembangunan hunian sementara.

Khusus di Kabupaten Gayo Lues, pemerintah daerah mengajukan lahan seluas lima hektare yang terdiri atas lahan milik pemerintah daerah dan masyarakat. Lahan tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi untuk memastikan status kepemilikan clean and clear serta kelayakan dari aspek mitigasi bencana.

Baca Juga: Menteri Kehutanan–Kapolri Perkuat Investigasi Asal Kayu Banjir Sumbar

Di Sumatera Utara, dari tujuh kabupaten/kota yang merencanakan pembangunan huntara, tiga daerah telah menetapkan kebutuhan unit secara rinci. Kabupaten Tapanuli Utara mengusulkan pembangunan 175 unit huntara, Kabupaten Tapanuli Selatan 272 unit, dan Kabupaten Humbang Hasundutan 67 unit. Selain itu, survei lokasi relokasi juga dilakukan di Kota Sibolga untuk memastikan kesiapan dan kelayakan lahan sebelum pembangunan dimulai.

Sementara di Sumatera Barat, seluruh lima kabupaten/kota terdampak telah menyampaikan usulan pembangunan huntara secara lengkap. Di Kota Padang, dua lokasi huntara telah ditetapkan dengan total 365 unit. Lokasi pertama berada di kawasan Simpang Haru dengan luas sekitar 5.000 meter persegi untuk 35 unit, sedangkan lokasi kedua berada di Kelurahan Balai Gadang dengan luas tiga hektare untuk 330 unit. Seluruh lahan tersebut berstatus milik pemerintah daerah dan telah dinyatakan layak dari aspek mitigasi bencana.

BNPB mencatat pembangunan hunian sementara menjadi bagian dari upaya pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak, sekaligus mendukung penataan permukiman yang lebih aman. Pemerintah pusat terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah agar proses pembangunan hunian dapat segera direalisasikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: