Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kerja Sama Internasional Maksimalkan Potensi Industri Nasional

Kerja Sama Internasional Maksimalkan Potensi Industri Nasional Kredit Foto: Kemenperin

Kerja sama ini juga mencakup promosi potensi investasi industri nasional secara terarah, terpadu, dan terencana kepada mitra internasional dengan memanfaatkan jaringan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Menperin menilai langkah tersebut sangat strategis untuk memperluas jangkauan promosi sekaligus meningkatkan kepercayaan investor global terhadap iklim investasi Indonesia.

Selain itu, penguatan fasilitasi kerja sama internasional diharapkan dapat membuka peluang kemitraan strategis dengan negara mitra dan pelaku industri global. Pertukaran dan integrasi data, regulasi, kebijakan, serta bahan promosi potensi industri juga menjadi bagian dari kerja sama ini guna mendukung penyusunan kebijakan dan promosi berbasis data yang kredibel.

Dalam rangka memastikan implementasi kerja sama berjalan efektif, kesepakatan ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama atau bentuk kerja sama teknis lainnya sesuai kebutuhan. Selain itu, akan dibentuk Joint Committee yang bertugas melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kerja sama secara berkala.

Kesepakatan tersebut berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang, diubah, atau diakhiri berdasarkan kesepakatan para pihak. Menperin menegaskan, penguatan sinergi ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk mempercepat hilirisasi dan industrialisasi nasional.

“Tentunya, kerja sama ini juga akan berdampak baik yang dapat memperluas akses industri nasional ke jejaring global, serta memastikan kepentingan industri nasional terartikulasikan secara kuat dalam diplomasi ekonomi Indonesia,” pungkas Menperin.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: