Kredit Foto: Kemenperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meyakini pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam negeri mampu untuk memenuhi berbagai kebutuhan barang dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Dalam mendukung hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan peran IKM dalam ekosistem haji.
Baca Juga: Ekonomi Digital Jadi Mesin Ketiga Pertumbuhan Ekonomi RI
“Kami meyakini pelaku IKM dalam negeri memiliki kapasitas dan daya saing untuk memenuhi kebutuhan barang haji dan umrah, mulai dari perlengkapan ibadah, makanan, dan minuman. Kemenperin juga menjalin sinergi dengan Kementerian Haji, fesyen, perusahaan travel, serta bank penerima setoran haji dan umrah sebagai langkah awal dalam memperluas akses pasar bagi IKM,” ungkap Menperin, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Jumat (19/12).
Selaras dengan langkah tersebut, pasar haji dan umrah dipandang memiliki potensi besar untuk memacu pengembangan IKM nasional, mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah jemaat umrah yang tinggi.
“Indonesia tercatat sebagai kontributor terbesar ibadah haji di dunia yaitu sekitar 10 persen, serta menjadi penyumbang jemaah umrah yang signifikan dengan antusiasme yang terus meningkat,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita, saat membuka Business Matching Sektor IKM Pangan dan Barang Gunaan dengan HIPPINDO dan Ekosistem Haji dan Umrah, di Kantor Kemenperin, Jakarta.
Reni menjelaskan Kemenperin berupaya memberikan akses bagi para pelaku IKM untuk dapat meraup pasar kebutuhan penyelenggaraan haji dan umrah, mulai dari makanan dan minuman halal, obat-obatan dan kosmetik, perlengkapan ibadah, busana muslim dan modest fesyen, koper dan tas perjalanan, perlengkapan hotel, dan produk lainnya.
Upaya penguatan kemitraan antara IKM dengan ritel, restoran, cafe, travel haji dan umrah, bank penerima setoran, hingga agregator merupakan amanat regulasi nasional.
Ketentuan tersebut menekankan bahwa kemitraan tidak hanya dimaknai sebagai relasi bisnis semata, tetapi juga menjadi kewajiban pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem industri yang lebih solid, berdaya saing, dan berkelanjutan, sehingga setiap pelaku usaha kecil, menengah dan besar, dapat berkembang secara bersama dalam satu rantai nilai.
“Kemenperin melibatkan lebih dari 45 pelaku IKM yang terdiri dari IKM pangan, IKM batik, IKM kain ihram, IKM mukena, IKM alas kaki, dan IKM kosmetik dan kimia, untuk dapat ikut serta dalam kegiatan Temu Bisnis dengan Ekosistem Haji dan Umrah tahun ini,” ujar Reni.
Dukcapil Kementerian Dalam Negeri tahun 2024 mencatat, Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia hingga mencapai 244,4 juta jiwa.
Dengan populasi yang besar ini, penduduk muslim Indonesia tidak hanya menjadi identitas demografis, namun juga menggambarkan potensi kebutuhan dan peluang ekonomi yang sangat signifikan, khususnya terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Dalam beberapa tahun belakangan, Indonesia telah memberangkatkan lebih dari 200 ribu jemaah haji menurut laporan Badan Pusat Statistik tahun 2024 dan 2023. Tahun lalu menjadi puncak kuota terbesar dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia, dengan total jemaah mencapai 241 ribu.
“Jumlah jemaah haji Indonesia pada tahun 2024 memberikan kontribusi sebanyak 11,5 persen dari 1,8 juta jemaah haji dunia (The General Authority for Statistics - GASTAT, 2024), yang merupakan kontribusi terbesar di dunia,” ungkap Reni.
Bukan hanya perihal haji, permintaan perjalanan umrah pun meningkat seiring waktu. Pada tahun 2004 berdasarkan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus, pertumbuhan jemaah umrah dari 1 juta jemaah di tahun 2022 secara signifikan naik hingga 1,3 juta jemaah di tahun 2023 dan 1,4 juta jemaah di tahun 2024.
Besarnya arus pergerakan jemaah ini membentuk sebuah ekosistem haji umrah yang membuka peluang besar bagi sektor industri nasional untuk menyediakan produk yang sesuai dengan kebutuhan jemaah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement