Kanwil KemenHAM Terima Aspirasi Warga VePaSaMo Sentul City Soal Pembangunan dan Pemertahanan Area Terbuka Hijau
Kredit Foto: Istimewa
Upaya warga Perumahan Sentul City, Kabupaten Bogor, dalam menyampaikan aspirasi terkait rencana pembangunan akses jalan umum mulai mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Sejumlah warga menyampaikan keberatan atas rencana pemanfaatan lahan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang dan lingkungan.
Warga yang tergabung dalam Cluster Venesia, Pasadena, Sakura, dan Mountain View (VePaSaMo) RW 05, Kecamatan Babakan Madang, menyatakan keberatan terhadap rencana penggunaan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk pembangunan akses jalan maupun perubahan fungsi lahan lainnya. Mereka berharap setiap rencana pembangunan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagian warga juga menyampaikan adanya pengalaman tidak menyenangkan saat proses di lapangan, yang kemudian mereka laporkan sebagai bagian dari pengaduan.
Aduan tersebut ditindaklanjuti oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) yang kini dipimpin Natalius Pigai.
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, mendatangi lokasi dan berdialog dengan tokoh masyarakat, pengurus RT, serta perwakilan warga.
Dalam pertemuan tersebut, Hasbullah menekankan pentingnya pengelolaan ruang yang memperhatikan keseimbangan lingkungan.
Menurutnya, perubahan fungsi lahan yang tidak memperhitungkan daya dukung lingkungan berpotensi menimbulkan dampak ekologis, termasuk meningkatnya risiko banjir dan longsor.
Ia mengingatkan bahwa ruang terbuka hijau memiliki peran penting dalam menjaga sistem hidrologi kawasan, seperti menyerap air hujan, mengendalikan limpasan permukaan, serta mencegah erosi tanah.
Hasbullah juga menekankan perlunya penegakan aturan tata ruang berbasis mitigasi bencana, agar rencana pembangunan tidak mengabaikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Ia menyampaikan bahwa KemenHAM akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk pengembang dan instansi pemerintah, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut secara menyeluruh.
Baca Juga: LMDH Bunga Wana Lestari dan Perhutani Garut Tanam Pohon dan Kopi Lewat Gerakan Jaga Bumi Lestari
“Kami hadir untuk mendengar langsung aspirasi warga dan akan menjembatani dialog dengan semua pihak terkait, sesuai dengan tugas dan kewenangan kami,” ujarnya.
"Oleh karena adanya atensi dari pimpinan di Kementerian terutama dalam menjalankan Asta Cita Presiden, kami hadir untuk mendengar langsung aspirasi warga dan akan menjembatani dialog dengan semua pihak terkait, mulai dari pengembang hingga instansi untuk menindaklanjutinya," tambahnya.
"Apalagi KDM (Kang Dedi Mulyadi) sangat konsen tentang menjaga lingkungan. Bahkan KDM tidak akan setuju kalau dialihfungsikan. Saya yakin KDM akan membela mati-matian warga di sini," tegasnya.
Isu hak atas lingkungan yang sehat juga disoroti dalam pertemuan tersebut. Secara global, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan sebagai bagian dari hak asasi manusia. Melalui United Nations Environment Programme (UNEP), PBB mendorong upaya penanggulangan berbagai krisis lingkungan, seperti perubahan iklim, polusi, hilangnya keanekaragaman hayati, dan degradasi lahan.
Perwakilan warga, Dr. Julius Purnama, menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan yang dapat dirasakan tidak hanya oleh warga sekitar, tetapi juga wilayah di sekitarnya. Ia berharap setiap kebijakan pembangunan mempertimbangkan aspek keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.
Baca Juga: Keyakinan Hijau Jonas Pratama dan Masa Depan Investasi Indonesia
Ketua Persatuan Paguyuban Warga VePaSaMo, Indra Utama, menegaskan bahwa warga menginginkan hak untuk tinggal di lingkungan yang aman, layak, dan sehat. Warga berharap dapat dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dan memperoleh perlindungan dari potensi dampak negatif pembangunan.
Ia juga menyampaikan bahwa warga telah menyampaikan aspirasi mereka kepada berbagai pihak terkait dan berharap adanya peninjauan langsung ke lapangan. Menurut warga, rencana pembangunan akses jalan tersebut berpotensi berdampak pada kawasan hijau, termasuk penebangan sejumlah pohon, sehingga perlu dikaji secara cermat.
Pasalnya, rencana pembangunan akses jalan tersebut mengancam penebangan 1180 pohon yang dikhawatirkan memicu banyak dampak negatif.
"Kami sudah bersurat ke Presiden, KPK, KDM dan semua pihak. Semoga pihak-pihak tersebut bisa datang untuk melihat langsung yang terjadi," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement