Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menko PMK Pastikan 7 Kabupaten/Kota di Aceh Sudah Bebas dari Masa Tanggap Darurat

Menko PMK Pastikan 7 Kabupaten/Kota di Aceh Sudah Bebas dari Masa Tanggap Darurat Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan perkembangan terkini penanganan bencana di sejumlah wilayah Sumatera menjelang tutup tahun 2025. 

Dalam Konferensi Pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana di Jakarta pada Senin (29/12/2025), Pratikno menegaskan bahwa percepatan pemulihan terus didorong agar aktivitas masyarakat bisa segera kembali normal.

"Saat ini lebih dari separuh kabupaten/kota yang terdampak telah beralih dari fase tanggap darurat ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi," ujar Pratikno di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Baca Juga: Salurkan Dana Tunggu Hunian, Bank Himbara akan Datangi Langsung Warga Terdampak Bencana Sumatera

Mantan Menteri Sekretaris Negara ini kemudian merinci peta sebaran wilayah yang statusnya telah berubah. Di Provinsi Aceh, tercatat ada 7 kabupaten/kota yang sudah masuk fase transisi rehabilitasi, sementara 11 wilayah lainnya masih memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat.

Kondisi berimbang terjadi di Sumatera Utara, di mana terdapat 8 kabupaten/kota yang sudah masuk tahap transisi dan 8 lainnya masih bertahan di status tanggap darurat. Sementara itu, pemulihan di Sumatera Barat berjalan cukup cepat dengan 10 kabupaten/kota sukses masuk fase transisi dan hanya menyisakan 3 daerah dalam status tanggap darurat.

Terkait daerah-daerah yang masih mempertahankan status tanggap darurat, Pratikno menjelaskan bahwa langkah tersebut bukanlah tanpa alasan. Perpanjangan status tersebut merupakan strategi agar pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup untuk mematangkan persiapan sebelum memulai pembangunan fisik secara masif.

"Daerah yang melakukan perpanjangan status tanggap darurat tersebut ini, dimaksudkan agar daerah benar-benar siap masuk ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: