Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Banyaknya Tagihan Buat Proses Likuidasi Investree Terhambat

Banyaknya Tagihan Buat Proses Likuidasi Investree Terhambat Kredit Foto: Investree
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkapkan bahwa proses likuidasi PT Investree Radhika Jaya (Investree) hingga saat ini masih tertahan. Hal ini dikarenakan tim likuidiasi Investree memerlukan tambahan waktu untuk memastikan akurasi, validitas, serta konsistensi data. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, Agusman, menyampaikan bahwa  tingginya volume tagihan yang diterima membuat verifikasi tagihan masih berlangsung dan membutuhkan waktu tambahan. 

“Tagihan Investree saat ini masih dalam proses verifikasi oleh Tim Likuidasi. Mengingat tingginya volume tagihan yang diterima, Tim Likuidasi memerlukan tambahan waktu untuk memastikan akurasi, validitas, serta konsistensi data,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulisnya, Senin (29/12/2025).

Namun, ia menegaskan para lender yang terlambat mendaftarkan tagihannya ke dalam proses likuidasi, tidak lagi dapat mengandalkan mekanisme likuidasi untuk penagihan dan bisa menempuh jalur mandiri.

“Bagi lender yang terlambat mendaftarkan tagihan, dapat menempuh penagihan atau upaya hukum secara mandiri atau melalui pihak lain kepada borrower terkait,” kata Agusman.

Sementara itu, terkait dengan proses hukum terhadap CEO Investree Adrian Gunadi, Agusman menyebut bahwa hingga saat ini proses hukum masih berjalan. 

"Proses penyidikan dan pemeriksaan bukti terhadap Sdr. Adrian Gunadi terus dilakukan secara cermat dan menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: