Dugaan Gagal Bayar Capai Rp1,3 Triliun, OJK Pantau Ketat Proses Pengembalian Dana DSI
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau ketat penyelesaian kewajiban Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada para lender. Proses pembayaran yang dilakukan DSI kepada lender merupakan bagian dari upaya pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku, dengan target penyelesaian yang disepakati dalam jangka waktu satu tahun.
"Pembayaran tahap awal yang dilakukan Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada lender terus dipantau secara ketat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, Agusman, dalam lembar jawaban tertulis, Senin (29/12/2025).
Untuk itu, OJK mendorong manajemen DSI untuk menjalankan kewajibannya secara bertahap dan terukur kepada para pemberi dana.
"OJK senantiasa mendorong DSI untuk menyelesaikan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga: Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Capai Rp1,3 Triliun, Ini Penjelasan Dude Herlino dan Langkah OJK
Agusman menjelaskan bahwa pernyataan penyelesaian kewajiban dalam jangka waktu satu tahun merupakan bagian dari kesepakatan yang telah disetujui bersama antara DSI dan para lender.
"Pernyataan penyelesaian kewajiban dalam jangka waktu satu tahun merupakan bagian dari kesepakatan antara DSI dengan para lender, dalam hal ini melalui Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia," tuturnya.
Asal tahu saja, tertundanya pengembalian dana lender DSI kini nilainya mencapai Rp1,3 triliun. Hal ini dungkapkan oleh Dude Herlino dalam podcast YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Minggu (28/12/2025).
Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Buy Now Pay Later
Dude menyebut DSI mulai beroperasi sejak 2018 dan memperoleh izin resmi OJK pada 2021. Selama beberapa tahun berjalan, tidak terdapat masalah penarikan dana. Namun, ia mengaku mulai menerima banyak keluhan dari masyarakat sejak Mei dan Juni 2025 terkait kesulitan pencairan dana.
Permasalahan semakin mencuat pada Oktober 2025 ketika layanan DSI beralih ke skema work from home dan seluruh pelayanan dilakukan secara daring. Kondisi tersebut memicu pertanyaan dan aduan yang masuk ke akun media sosial Dude dari para lender.
“Bahkan per hari ini dana tertahan itu 1,3 triliun. Saya baru dapat juga info per malam tadi itu naik lagi jadi 1,3 dengan jumlah lender adalah 4.545 lender,” kata Dude.
Ia menyebut para lender membentuk paguyuban untuk menghimpun data dana yang tertahan. Data tersebut dikumpulkan secara mandiri guna mengetahui total nilai dana yang belum dikembalikan oleh DSI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement