Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Efisiensi Biaya, Anabatic (ATIC) Jual Saham Entitas Anak Senilai Rp4,2 Miliar

Efisiensi Biaya, Anabatic (ATIC) Jual Saham Entitas Anak Senilai Rp4,2 Miliar Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Anabatic Technologies Tbk (ATIC) melalui anak usahanya, PT Emporia Digital Raya (EDR), resmi melepas kepemilikan saham di PT IKI Karunia Indonesia (IKI) Transaksi tersebut mencakup seluruh saham yang dimiliki EDR di IKI, yakni sebanyak 60 persen atau setara 18.000 lembar saham.

Sekretaris Perusahaan ATIC, Camelia Suryana Bong, menjelaskan bahwa pelepasan saham tersebut dilakukan melalui dua akta jual beli yang ditandatangani pada 29 Desember 2025 di hadapan notaris Citra Buana Tungga, S.H., M.Kn., di Jakarta Selatan.

Dalam transaksi tersebut, EDR menjual 13.500 lembar saham kepada PT Infinid Inovasi Finansial Indonesia berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 57, serta 4.500 lembar saham lainnya kepada Bapak Otto Benny Hantoro melalui Akta Jual Beli Saham No. 56.

Baca Juga: Direktur Bank Jatim Borong 461.500 Saham BJTM, Rogoh Kocek Segini

Selain transaksi yang dilakukan EDR, pada waktu yang bersamaan juga terjadi penjualan saham oleh pemegang saham minoritas IKI. Namun, Camelia menegaskan bahwa para pembeli saham tersebut tidak memiliki hubungan afiliasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan Perseroan maupun EDR.

“Tidak terdapat hubungan afiliasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, antara Perseroan dan EDR dengan para pembeli saham,” ujarnya.

Nilai keseluruhan transaksi penjualan saham yang dilakukan EDR tercatat sebesar Rp4,2 miliar. Camelia menegaskan bahwa nilai tersebut tidak memenuhi kriteria Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17 Tahun 2020.

Baca Juga: Saham Bursa Eropa Koreksi Saat Menutup Tahun 2025

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aksi divestasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi operasional, khususnya untuk mengurangi beban biaya yang selama ini timbul dari operasional entitas anak. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan strategi perusahaan dalam menyederhanakan struktur usaha agar lebih fokus pada pengembangan lini bisnis utama.

“Dengan mempertimbangkan kondisi dan persyaratan transaksi serta alasan transaksi sebagaimana diungkapkan di atas, Perseroan berkeyakinan bahwa transaksi tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan,” tutup Camelia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: