Kredit Foto: Istimewa
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat total nasabah yang masuk dalam pelunasan haji reguler tahap kedua mencapai 95.021 orang atau sekitar 79,25% dari total kuota haji nasional. Pelunasan tahap kedua dibuka pada 2–9 Januari 2026, seiring penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler sebesar Rp87.409.365,45.
Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan mayoritas nasabah yang melakukan pelunasan berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Tahap kedua ini menyasar calon jemaah yang belum melunasi pada tahap pertama serta kelompok prioritas sesuai ketentuan pemerintah.
“Jamaah hanya perlu melunasi selisih antara Bipih sesuai embarkasi dengan setoran awal Rp25 juta. Proses pelunasan dapat dilakukan melalui 1.039 kantor cabang, 126 ribu BSI Agen, mobile banking BYOND by BSI, dan BSI Net,” kata Anton dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Baca Juga: Tak Capai Target Purbaya, BSI Proyeksi Ekonomi RI Kuartal IV 2025 Hanya Tumbuh 5,04%
Anton menjelaskan, kriteria calon jemaah yang dapat mengikuti pelunasan tahap kedua meliputi nasabah yang gagal melunasi pada tahap pertama, pendamping lansia, penyandang disabilitas beserta pendampingnya, penggabungan jemaah keluarga terpisah, serta jemaah prioritas dari wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Ia menegaskan, sebelum melakukan pelunasan, calon jemaah wajib memastikan kondisi kesehatan dan memperoleh keterangan istitoah atau layak kesehatan dari puskesmas setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami juga terus berupaya secara optimal menghubungi nasabah, baik melalui telepon langsung maupun kerja sama dengan pemerintah daerah, untuk memastikan informasi pelunasan tersampaikan dengan baik,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement