Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan terjadinya pergerakan harga saham PT MDTV Media Technologies Tbk (NETV) yang dinilai tidak lazim. Langkah ini disampaikan sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap investor di tengah lonjakan harga saham emiten media tersebut.
“Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT MDTV Media Technologies Tbk (NETV) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” kata P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Endra Febri Styawan.
Dalam periode satu pekan terakhir, saham NETV tercatat menguat 22,08%, sementara secara bulanan lonjakannya mencapai 51,61%. Meski telah diumumkan masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA), penguatam saham NETV masih berlanjut. Pada perdagangan Senin (5/1), saham ini kembali naik 5,11% ke level Rp185.
Baca Juga: Gembok Dibuka, Saham NSSS Lanjut Menguat
Endra menegaskan, pengumuman UMA tidak secara otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan di pasar modal. “Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham NETV tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ujarnya.
Seiring dengan hal tersebut, ia mengimbau para investor untuk bersikap cermat sebelum mengambil keputusan investasi.
Investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi emiten, mengkaji kembali rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat muncul di kemudian hari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement