Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kementerian UMKM Percepat Pemulihan Ekonomi UMKM di Aceh

Kementerian UMKM Percepat Pemulihan Ekonomi UMKM di Aceh Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam mempercepat pemulihan ekonomi bagi pengusaha mikro dan kecil yang terdampak bencana di Aceh, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah mendirikan Klinik UMKM Bangkit.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan klinik tersebut memberikan tiga layanan utama, yaitu layanan pembiayaan, pendampingan produksi barang lokal, serta penguatan ekosistem ekonomi daerah.

Baca Juga: Purbaya Prediksi Konflik Venezuela-AS Tak Akan Pengaruhi Suplai Minyak Dunia

Untuk layanan pembiayaan, pemerintah telah menyiapkan kebijakan relaksasi utang bagi UMKM terdampak bencana. 

Kebijakan ini disusun bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan.

“Kita ingin menenangkan pengusaha UMKM terlebih dahulu. Jangan sampai mereka yang sudah terdampak bencana, tetapi masih dibebani persoalan utang-piutang,” kata Menteri Maman, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (6/1).

Sebagai penguatan di lapangan, Kementerian UMKM juga menggandeng ratusan account officer dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk melakukan pendampingan langsung hingga ke kecamatan dan desa-desa.

Menteri Maman menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia agar pemulihan ekonomi pascabencana dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

“Ini adalah kerja gotong royong lintas sektor. Tujuannya satu, agar Aceh bisa pulih, bangkit kembali, dan UMKM-nya dapat kembali tumbuh serta beraktivitas secara ekonomi,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: