- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Impor Solar Terpangkas 3,3 Juta Ton Gara-gara B40, Bahlil Targetkan Setop di Semester II 2026
Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat volume impor solar Indonesia sepanjang 2025 turun signifikan menjadi sekitar 5 juta ton, menyusut 3,3 juta ton dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai 8,3 juta ton.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan penurunan impor solar tersebut merupakan implikasi langsung dari peningkatan campuran biodiesel berbasis minyak sawit ke dalam bahan bakar minyak jenis solar. Program B40 telah berjalan sepanjang 2025 dan menjadi bagian dari strategi pemerintah menekan ketergantungan terhadap energi fosil impor.
“Impor solar kita di tahun 2024 itu masih kurang lebih sekitar 8,3 juta ton. Kemudian impor kita di tahun 2025 turun menjadi kurang lebih 5 juta ton. Jadi ini akibat dari apa? Program biodiesel kita, B40,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/1/2026).
Baca Juga: Bahlil Targetkan RI Setop Impor Solar di 2026, Ini Syaratnya
Bahlil optimis, apabila uji coba B50 berjalan sesuai rencana dan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan di Kalimantan Timur dapat diselesaikan, Indonesia berpeluang menghentikan impor solar pada 2026.
“Insyaallah tolong doakan, di tahun 2026 untuk biodiesel B50 sudah dalam uji coba akan selesai di semester pertama. Jika B50 kita pakai dan RDMP kita di Kalimantan Timur sudah terjadi, maka kita tidak akan melakukan impor solar lagi di tahun 2026,” tuturnya.
Namun demikian, pemerintah masih membuka ruang impor untuk jenis solar tertentu. Bahlil menjelaskan Indonesia belum sepenuhnya mampu memproduksi solar berkualitas tinggi dengan spesifikasi khusus untuk kebutuhan industri berat di wilayah bersuhu ekstrem.
“Solar itu ada dua tipe. Tipe 48 ini yang dipakai oleh umum, mobil-mobil fasilitas umum. Dan tipe 51, ini adalah solar yang kualitas tinggi. Biasanya dipakai untuk alat-alat berat di ketinggian yang dingin seperti di Freeport. Sampai dengan hari ini, kita belum cukup untuk memproduksi dalam negeri kalau yang solar 51. Maka kita masih ada opsi untuk melakukan impor,” kata Bahlil.
Baca Juga: Mulai April 2026, SPBU Swasta Wajib Beli Solar ke Pertamina
Menanggapi kekhawatiran mengenai ketersediaan bahan baku sawit untuk B50, Bahlil menekankan bahwa pemerintah berpegang pada prinsip Pasal 33 UUD 1945. Kebutuhan energi domestik diposisikan sebagai prioritas tertinggi guna menjamin ketahanan nasional.
"Perintah Pak Presiden Prabowo, kita butuh survival. Kalau bicara survival, apapun harus kita lakukan untuk mengamankan kepentingan domestik. Seluruh kekayaan darat, laut, udara dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Jadi kalau sudah bicara pasal 33 itu bicara tentang kedaulatan," tegasnya.
Berdasarkan laporan kinerja ESDM 2025, pelaksanaan program biodiesel juga memberikan dampak ekonomi dan lingkungan. Pemerintah mencatat penghematan devisa sebesar Rp130,21 triliun, peningkatan nilai tambah minyak sawit sebesar Rp20,43 triliun melalui hilirisasi biodiesel, serta penurunan emisi karbon hingga 38,88 juta ton CO2e. Penyaluran biodiesel domestik tercatat mencapai 14,2 juta kiloliter atau 105,2% dari target tahunan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement