Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit tersebut meningkat dibandingkan posisi defisit APBN 2024 yang berada di kisaran 2,3 persen PDB, seiring penerapan kebijakan fiskal counter-cyclical untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global.
Purbaya menjelaskan, pelebaran defisit dilakukan secara terukur sebagai respons atas perlambatan ekonomi global dan tekanan eksternal yang masih berlangsung sepanjang 2025. Pemerintah memilih mempertahankan stimulus fiskal melalui belanja negara agar aktivitas ekonomi domestik tetap bergerak.
“Ini lah kebijakan real dari counter-cyclical yang sering saya bilang selama ini. Sebenarnya kalau saya buat nol defisitnya juga bisa, saya potong anggaranya tapi ekonominya morat marit,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTA edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: Purbaya Umumkan APBN 2025 Defisit 2,92% Tembus Rp695,1 Triliun
Ia menegaskan, pemerintah sebenarnya memiliki ruang untuk menekan defisit lebih rendah dengan memangkas belanja. Namun langkah tersebut dinilai berisiko menekan perekonomian dan menghambat pertumbuhan, terutama di tengah kondisi global yang belum sepenuhnya pulih.
Menurut Purbaya, kebijakan fiskal 2025 disusun melalui koordinasi dengan otoritas ekonomi dan keuangan untuk menyeimbangkan antara kebutuhan menjaga pertumbuhan dan prinsip kehati-hatian fiskal. Pemerintah tetap menjaga agar defisit tidak melampaui batas yang ditetapkan undang-undang.
“Kita pastikan di bawah 3% ini adalah standar yang paling ketat. Jadi kita mengacu ke sana terus walaupun keadaan agak menekan kita,” ujarnya.
Baca Juga: Purbaya Yakin Bisa Tekan Defisit APBN di 2026
Purbaya menekankan, posisi defisit APBN 2025 yang berada di level 2,92 persen PDB masih berada di bawah batas maksimal 3 persen PDB sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Hal tersebut mencerminkan upaya pemerintah menjaga disiplin fiskal di tengah tekanan kebutuhan belanja.
Belanja negara sepanjang 2025, lanjut Purbaya, disusun secara adaptif untuk mendukung berbagai program prioritas, termasuk perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor-sektor produktif. Pemerintah berupaya menjaga tata kelola fiskal agar tetap kredibel sekaligus memastikan manfaat belanja dirasakan masyarakat.
“Capaian program prioritas serta tata kelola yang terjaga selama ini kita jaga terus sehingga di akhir tahun defisit seperti saya bilang tadi tetap di 2,9% tanpa menghilangkan stimulus yang diperlukan oleh perekonomian sehingga masyarakat kita tetap bisa menikmati ekspansi ekonomi di tahun 2025,” kata Purbaya.
Baca Juga: Bongkar Praktek Under Invoicing 10 Perusahaan Sawit Besar, Purbaya Beri Ultimatum Keras
Baca Juga: Prabowo Sindir Pajak Hingga Bea Cukai, Purbaya: Yang Jelek-jelek akan Kita Rumahkan!
Ke depan, Purbaya menyampaikan pemerintah akan terus memantau dinamika ekonomi global dan domestik. Kebijakan fiskal akan disesuaikan secara hati-hati agar defisit tetap terkendali seiring upaya memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement