Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

4 Saham Naik Tajam Kena Suspensi BEI, Ada yang Loncat 104%

4 Saham Naik Tajam Kena Suspensi BEI, Ada yang Loncat 104% Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lonjakan harga saham PT Ifishdeco Tbk (IFSH) yang terbilang ekstrem mendorong PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas berupa penghentian sementara perdagangan saham. Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya pendinginan (cooling down) sekaligus bentuk perlindungan bagi investor.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Ifishdeco Tbk (IFSH), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Ifishdeco Tbk (IFSH) pada tanggal 12 Januari 2026," kata Yulianto.

Pada perdagangan Jumat (9/1), saham IFSH ditutup menguat 15,86% ke level Rp1.680. Dalam kurun sepekan terakhir, kenaikannya bahkan menembus 104,88%, mencerminkan euforia yang cukup tinggi di pasar.

Baca Juga: Utilisasi Masih 30%, Begini Rekomendasi Sinarmas Sekuritas Saham RMKE

Tak hanya IFSH, BEI juga memberlakukan suspensi terhadap sejumlah saham lain yang mengalami pergerakan signifikan. Saham PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) ditutup naik 9,84% ke Rp134 dengan kenaikan mingguan 32,67%.

PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) menguat 2,14% ke Rp191 dan mencatat kenaikan 15,06% dalam sepekan. Sementara itu, saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) melonjak 12,22% ke Rp202 dengan akumulasi kenaikan mingguan mencapai 62,90%.

Baca Juga: Emiten Hermanto Tanoko (RISE) Bakal Tebar Saham Bonus Rp525,36 Miliar

Yulianto menegaskan, "Penghentian sementara perdagangan saham dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya."

Seiring kebijakan tersebut, seluruh pihak yang berkepentingan diharapkan terus mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perseroan agar keputusan investasi tetap didasarkan pada data yang akurat dan transparan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: