Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kripto Hingga Stablecoin, Ripple Perluas Jejak Regulasi Terkait E-money di Eropa

Kripto Hingga Stablecoin, Ripple Perluas Jejak Regulasi Terkait E-money di Eropa Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan Teknologi Finansial Amerika Serikat (AS) Ripple memperluas jejak regulasinya di Uni Eropa. Hal itu dilakukan dengan memperoleh otorisasi awal untuk lisensi e-money di Luksemburg.

Dilansir Kamis (15/1), Commission de Surveillance du Secteur Financier (CSSF) telah memberikan persetujuan awal untuk lisensi Electronic Money Institution (EMI). Ripple menyebut keputusan tersebut sebagai lampu hijau menuju persetujuan penuh, dengan tetap bergantung pada pemenuhan sejumlah persyaratan lanjutan.

Baca Juga: Lewat Akuisisi, Polygon Siap Dominasi Market Pembayaran Stablecoin

Ripple juga menyebut bahwa langkah tersebut dapat membantu perusahaan meningkatkan skala layanan pembayaran aset digitalnya yang teregulasi di Uni Eropa.

Jika lisensi tersebut diselesaikan, pihaknya akan dapat menyediakan layanan pembayaran teregulasi yang melibatkan stablecoin dan aset digital lainnya melalui mekanisme passporting. Skema ini memungkinkan perusahaan beroperasi lintas negara anggota blok dengan basis utama di Luksemburg.

Baca Juga: Korban Bongkar Awal Mula Tergiur Trading Kripto Timothy Ronald, Gara-gara Flexing?

Ripple juga tengah mengejar otorisasi dari Markets in Crypto-Assets (MiCA) Uni Eropa. Pihaknya optimistis akan memperoleh lisensi penyedia layanan aset kripto atau Crypto-Asset Service Provider (CASP).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: