Kredit Foto: Ist
Sementara itu, pilar kelima mencakup penegakan hukum dan administrasi dengan melakukan inventarisasi lahan bermasalah di wilayah hulu serta mengambil langkah-langkah administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kawasan DAS Ciliwung dan sekitarnya dihuni sekitar 3,5 juta penduduk yang beraktivitas di wilayah dengan tingkat kepadatan tinggi. Kondisi tersebut menjadikan keselamatan warga sebagai prioritas utama pemerintah dalam setiap langkah pemulihan lahan serta upaya antisipasi banjir dan longsor di DAS Ciliwung.
Lebih lanjut, Menko PMK menegaskan bahwa banjir yang kerap terjadi merupakan persoalan serius yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan memerlukan respons cepat serta dukungan nyata dari pemerintah.
Kondisi tersebut menuntut kehadiran negara yang lebih kuat melalui kerja kolaboratif lintas sektor, dengan melibatkan seluruh jajaran pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat, guna menjawab kebutuhan serta melindungi masyarakat yang terdampak.
“Ini adalah persoalan yang sangat serius dan membutuhkan respons serta dukungan nyata dari pemerintah bagi seluruh masyarakat,” ujar Pratikno.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement