Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menko PMK Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penanganan Banjir

Menko PMK Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penanganan Banjir Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan banjir dan longsor di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.

Menko PMK menyampaikannya dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pelaksanaan Pemulihan Lahan dan Antisipasi terjadinya Banjir dan Longsor di DAS Ciliwung yang digelar di Kantor Kemenko PMK pada Jumat kemarin.

Baca Juga: Rencana Jitu Pramono Atasi Banjir di Jakarta

“Penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh, tidak terpisah-pisah, dan melibatkan multi sektor terkait dari hulu sampai hilir,” ujar Menko PMK Pratikno, dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Kamis (15/1).

Banjir yang terjadi di wilayah Jabodetabekpunjur sepanjang 2025 berdampak besar pada masyarakat dan perekonomian, dengan kerugian mencapai puluhan triliun rupiah serta ratusan ribu warga harus mengungsi. 

Kondisi ini dipengaruhi oleh menurunnya daya serap air di kawasan hulu akibat berkurangnya tutupan hutan, ditambah dengan aliran sungai yang semakin menyempit karena sedimentasi dan penumpukan sampah di wilayah hilir. 

Di sisi lain, pemanfaatan ruang yang tidak sesuai, seperti permukiman di daerah rawan banjir dan kawasan pesisir yang semakin luas berada di bawah permukaan laut, turut memperbesar risiko banjir di kawasan tersebut.

Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah menyepakati 5 (lima) pilar penanganan terpadu. Pada pilar pertama, pemerintah akan memperkuat infrastruktur pengendalian banjir melalui usulan penambahan bendungan atau embung guna menampung limpasan air, sekaligus mengoptimalkan kapasitas saluran air yang telah ada. 

Sejalan dengan upaya tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong pembangunan embung di sejumlah lokasi potensial, dengan 15 titik yang di tahun 2026 ini tengah memasuki tahap pembebasan lahan.

Pilar kedua difokuskan pada percepatan reforestasi dengan mengembalikan fungsi kawasan hulu sebagai daerah resapan air. Upaya ini dilakukan melalui penghentian pembukaan hutan serta pelaksanaan reboisasi secara berkelanjutan.

Pada pilar ketiga, pemerintah memperkuat aspek regulasi dengan melakukan evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Pembangunan Kawasan Aglomerasi yang menekankan mitigasi bencana dan pelestarian lingkungan hidup, serta mengendalikan penerbitan sertifikat penggunaan lahan di kawasan DAS Ciliwung.

Selanjutnya, pilar keempat diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan mitigasi bencana, pengembangan ekonomi hutan berkelanjutan, serta penguatan peran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kawasan hutan dan lingkungan sekitarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: