Kredit Foto: Uswah Hasanah
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan lima perusahaan beraset besar masuk dalam pipeline pencatatan saham (IPO) hingga 15 Januari 2026, dari total tujuh perusahaan yang saat ini mengantre untuk melantai di bursa.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, kelima calon emiten tersebut diklasifikasikan sebagai perusahaan beraset skala besar dengan nilai aset di atas Rp250 miliar, mengacu pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017.
“Hingga saat ini, terdapat tujuh perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” kata Nyoman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/1/2026).
Baca Juga: BEI Tegaskan Demutualisasi Tak Sama dengan IPO
Lebih lanjut Nyoman menyebut, dari tujuh perusahaan dalam antrean IPO tersebut, satu perusahaan memiliki aset skala kecil di bawah Rp50 miliar, satu perusahaan aset skala menengah Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, dan lima perusahaan aset skala besar dengan nilai aset di atas Rp250 miliar.
Berdasarkan sektor usaha, perusahaan-perusahaan yang berada dalam pipeline IPO berasal dari beragam sektor strategis. Rinciannya meliputi satu perusahaan sektor basic materials, satu perusahaan sektor energi, dua perusahaan sektor keuangan, satu perusahaan sektor industri, satu perusahaan sektor teknologi, serta satu perusahaan sektor transportasi dan logistik.
Nyoman menambahkan, hingga pertengahan Januari 2026, belum ada perusahaan yang merealisasikan pencatatan saham di BEI, sehingga belum terdapat dana IPO yang dihimpun pada awal tahun ini.
Selain pipeline IPO, BEI juga mencatat perkembangan instrumen pasar modal lainnya. Hingga 15 Januari 2026, telah diterbitkan sembilan emisi dari tujuh penerbit efek bersifat utang dan/atau sukuk (EBUS) dengan total dana terhimpun sebesar Rp5,85 triliun.
Baca Juga: Dua Emiten Jumbo Siap IPO di Awal 2026
Di saat yang sama, masih terdapat 10 emisi dari lima penerbit EBUS yang berada dalam pipeline, dengan komposisi sektor didominasi energi, industri, dan infrastruktur.
Untuk aksi korporasi lainnya, BEI mencatat tiga perusahaan tercatat telah merealisasikan rights issue dengan total nilai mencapai Rp2,90 triliun hingga 15 Januari 2026. Selain itu, masih terdapat satu perusahaan sektor properti dan real estat yang berada dalam pipeline rights issue.
BEI menyatakan terus memantau kesiapan dan kelengkapan dokumen seluruh perusahaan dalam pipeline guna memastikan proses pencatatan saham berjalan sesuai ketentuan dan menjaga perlindungan investor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement