Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Lewat Kampanye 'Jangan Ketipu, Cek Dulu', J&T Cargo Ajak Publik Waspada Penipuan Logistik

Lewat Kampanye 'Jangan Ketipu, Cek Dulu', J&T Cargo Ajak Publik Waspada Penipuan Logistik Kredit Foto: J&t
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penipuan daring tetap menjadi masalah serius seiring bertumbuhnya aktivitas transaksi dan pengiriman barang secara digital.

Hasil riset Diginex bekerja sama dengan Inventure serta ivosights pada tahun 2025 mengungkap bahwa 26,5% penduduk Indonesia pernah mengalami kejahatan penipuan daring.

Temuan ini didukung oleh laporan Online Scams in Indonesia dari Kaspersky Lab, yang menyebut Indonesia termasuk dalam negara dengan kerentanan tertinggi terhadap penipuan digital di kawasan ASEAN.

Kondisi ini mendorong J&T Cargo memperkuat edukasi publik melalui kampanye “Jangan Ketipu, Cek Dulu”, yang bertujuan membantu masyarakat mengenali modus penipuan logistik yang semakin canggih dan melindungi konsumen dari kerugian finansial maupun pembobolan data pribadi.

Pelanggan sering menerima berbagai pesan terkait pengiriman barang, mulai dari informasi status paket, informasi tambahan asuransi, hingga pemberitahuan refund.

Kondisi ini kerap dimanfaatkan pelaku penipuan untuk mengirimkan pesan palsu, tautan penipuan, atau resi editan yang dibuat seolah-olah berasal dari sistem resmi perusahaan.

Berdasarkan laporan yang diterima Hotline Customer Service Center J&T Cargo, penipuan refund melalui QRIS menjadi salah satu modus yang paling sering dilaporkan.

Pelaku biasanya menghubungi pelanggan dengan dalih adanya kendala pengiriman, lalu menawarkan pengembalian dana melalui QRIS yang dikirimkan lewat pesan instan.

Saat dipindai, QRIS tersebut tidak memproses refund, melainkan justru mengarahkan pelanggan untuk mentransfer dana ke rekening penipu.

“Pelaku sering mengirimkan pesan mendesak yang membuat pelanggan panik sehingga tidak sempat melakukan pengecekan. Untuk itu, perlu dipahami bahwa J&T Cargo tidak pernah memproses refund melalui QRIS, rekening pribadi, maupun tautan yang dikirim lewat pesan instan,” ujar Eko Erwanto, SPV Hotline Customer Service Center J&T Cargo.Baca Juga: Jaga Rantai Pasok di Puncak Nataru, ASDP Pastikan Pasokan Logistik Nasional Tetap Bergerak

Selain modus QRIS palsu, J&T Cargo juga mencatat praktik penipuan lain seperti penggunaan resi fisik hasil editan, permintaan uang jaminan menggunakan surat palsu berkop perusahaan, hingga website pelacakan ilegal.

Meski berbeda cara, seluruh modus tersebut memiliki pola yang sama, yakni mendorong korban untuk melakukan pembayaran atau memberikan data pribadi melalui kanal yang tidak resmi.

Sebagai bagian dari kampanye “Jangan Ketipu, Cek Dulu”, J&T Cargo mengimbau pelanggan untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan berikut:

  1. Pastikan hanya mengakses situs resmi J&T Cargo di jtcargo.id, dan hindari membuka tautan dengan domain yang tidak dikenal.
  2. Lakukan pengecekan nomor resi melalui sistem resmi, karena resi palsu tidak akan terdaftar dalam sistem perusahaan.
  3. Abaikan permintaan refund atau pembayaran melalui QRIS maupun pesan dari nomor pribadi, termasuk permintaan data sensitif yang disampaikan secara mendesak.
  4. Lakukan verifikasi langsung ke Customer Care apabila ragu, sebelum mengambil tindakan apa pun.

“Jika menerima pesan atau tautan yang mencurigakan, jangan panik dan terburu-buru merespons. Luangkan waktu untuk melakukan pengecekan dan verifikasi. Langkah sederhana ini dapat membantu mencegah kerugian yang jauh lebih besar,” tambah Eko.

Untuk memudahkan pelanggan melakukan verifikasi, informasi resmi J&T Cargo dapat diakses melalui jtcargo.id, atau dengan menghubungi Customer Care di 021 8066 1666 dan 0811 1666 099.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: