IMF Revisi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 5,1% di 2026, BI: Sejalan dengan Asesmen Kami
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Dana Moneter Internasional (IMF) merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 5,1% pada 2026. Bank Indonesia (BI) menilai proyeksi tersebut sejalan dengan asesmen internal otoritas moneter yang melihat perekonomian nasional tetap tumbuh kuat di tengah tekanan global.
Revisi tersebut tercantum dalam laporan Article IV Consultation 2025 yang dirilis IMF pada 21 Januari 2026. IMF menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia ditopang oleh inflasi yang terjaga dalam kisaran sasaran serta sektor keuangan yang berdaya tahan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan BI menyambut baik asesmen IMF terhadap prospek perekonomian Indonesia.
“Proyeksi positif IMF tersebut sejalan dengan asesmen Bank Indonesia yang memperkirakan perekonomian Indonesia akan tetap tumbuh baik, didukung akselerasi reformasi struktural,” kata Denny dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga: BI Ungkap Faktor Penopang Pertumbuhan Ekonomi 5,7% di 2026
Menurut BI, capaian pertumbuhan ekonomi tersebut didukung oleh kerangka kebijakan yang solid, stabilitas makroekonomi yang terjaga, serta komitmen kuat terhadap pertumbuhan inklusif dan pembangunan berkelanjutan.
IMF menilai komitmen otoritas Indonesia dalam menjalankan kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati, reformasi struktural yang terarah, serta penguatan sinergi kebijakan menjadi fondasi utama ketahanan ekonomi nasional.
“Bank Indonesia bersama Pemerintah dan otoritas terkait akan terus memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter, menjaga stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan, mempercepat reformasi struktural strategis, serta mempererat koordinasi kebijakan sebagai landasan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan akseleratif,” ujar Denny.
Dalam laporan tersebut, Dewan Direktur IMF juga menyampaikan sejumlah pandangan terhadap kebijakan ekonomi Indonesia. Pertama, IMF menilai keberhasilan Indonesia dalam menjaga inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran dan mencatat bahwa pelonggaran kebijakan moneter hingga 2025 diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: BI Proyeksikan Ekonomi Tumbuh hingga 5,7% di 2026
Kedua, IMF mengapresiasi kemajuan pendalaman pasar keuangan dan peningkatan efektivitas transmisi kebijakan moneter. Ketiga, ketahanan sektor keuangan dinilai tetap terjaga dengan baik, didukung penguatan kerangka regulasi dan pengawasan serta pengembangan sektor keuangan.
Keempat, di sisi fiskal, IMF menyoroti komitmen otoritas dalam menerapkan kebijakan fiskal yang berhati-hati dengan dukungan aturan fiskal yang kredibel. Kelima, IMF mencermati agenda reformasi struktural Indonesia menuju status negara berpendapatan tinggi pada 2045.
Meski demikian, IMF juga mengingatkan adanya sejumlah risiko global yang perlu diwaspadai, antara lain dampak ketegangan perdagangan global, meningkatnya ketidakpastian ekonomi dunia, serta volatilitas pasar keuangan global.
Sejalan dengan itu, IMF merekomendasikan penerapan kebijakan moneter dan nilai tukar berbasis data untuk menjaga stabilitas, normalisasi kebijakan makroprudensial longgar secara bertahap seiring pemulihan kredit, serta percepatan reformasi struktural guna memperkuat tata kelola, integrasi perdagangan, dan iklim investasi dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement