Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Jadi Deputi BI, Thomas Djiwandono Tegaskan Sudah Lepas Jabatan Bendum Gerindra

Jadi Deputi BI, Thomas Djiwandono Tegaskan Sudah Lepas Jabatan Bendum Gerindra Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono menegaskan dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra sejak Maret 2025. Pernyataan tersebut disampaikan Thomas saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) di Komisi XI DPR RI, Senin (26/1/2026).

Thomas mengatakan pengunduran diri dari jabatan bendahara umum dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme dan independensi, seiring penugasannya di Kementerian Keuangan.

“Jawabannya tidak (menjabat). Sejak bulan Maret 2025 sebenarnya di mana saya sudah tidak lagi,” kata Thomas.

Baca Juga: Tok! Thomas Djiwandono Terpilih Sebagai Deputi Gubernur BI

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah dirinya secara resmi meminta izin untuk tidak melanjutkan jabatan sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra. Thomas diketahui menjabat posisi tersebut sejak 2014.

“Saya waktu itu memutuskan meminta izin juga karena waktu itu masih di Kemenkeu dan saya izin tidak jadi bendum karena sudah 17 tahun jadi perlu regenerasi,” ujarnya.

Selain itu, Thomas juga menegaskan bahwa dirinya tidak lagi menjadi anggota Partai Gerindra sejak 31 Desember 2025. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan berbagai pemberitaan yang dinilai simpang siur setelah dirinya dicalonkan sebagai Deputi Gubernur BI.

Baca Juga: Dikabarkan Masuk BI, Ini Rekam Jejak Thomas Djiwandono

Menurut Thomas, penegasan tersebut penting untuk memastikan independensi Bank Indonesia sebagai otoritas moneter yang bekerja berdasarkan undang-undang dan prinsip profesionalisme.

“Ini adalah komitmen saya terhadap independensi BI, tapi yang kedua adalah rasa profesionalisme saya,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Thomas Djiwandono telah ditetapkan Komisi XI DPR RI sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti Juda Agung yang mengundurkan diri. Keputusan tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: